Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pergub Pembatasan Kantong Plastik, DKI Masih Godok Poin Ini

image-gnews
Ilustrasi kantong plastik. thisbluemind.com
Ilustrasi kantong plastik. thisbluemind.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih belum mengesahkan draf peraturan gubernur tentang pembatasan kantong plastik di Ibu Kota. Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Djafar Muchlisin mengatakan masih ada sejumlah poin dalam aturan yang sedang digodok.

"Ada sejumlah aturan yang akan sangat detil dalam implementasinya," kata Djafar pada Ahad, 3 Maret 2019.

Baca: DKI Terbitkan Pergub Pembatasan Kantong Plastik Dua Pekan Lagi

Djafar mengatakan salah satunya adalah aturan kepada pengusaha untuk menggunakan material daur ulang sebagai bahan dasar pembuatan plastik belanja atau sekali pakai. Aturan ini juga diklaim akan mengikat kepada seluruh perusahaan ritel dan penjual pasar-pasar tradisional di seluruh kawasan DKI Jakarta. "Kantong yang ramah lingkungan dan mudah diurai," ujarnya.

Sejak pertengahan 2018, Pemerintah DKI Jakarta telah menyiapkan aturan khusus penggunaan kantong plastik sekali pakai. Dinas Lingkungan Hidup telah menuntaskan draf peraturan tersebut dan sudah diserahkan kepada Anies pada Desember lalu. Hingga hampir tiga bulan, belum ada tanda-tanda Anies akan menetapkan peraturan pembatasan plastik tersebut.

Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia (Aprindo) justru mengeluarkan keputusan yang lebih cepat untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Mereka menetapkan aturan kepada anggotanya untuk menerapkan biaya tambahan kepada konsumen setiap pemakaian sebuah kantong plastik, sejak 1 Maret lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pasar Tradisional di DKI Hasilkan 240 Ton Sampah Plastik Per Hari

Menurut Wakil Ketua Umum Aprindo, Tutum Rahanta memang belum semua anggota asosiasi tersebut telah melaksanakan aturan baru ini. Beberapa dari anggota Aprindo mengklaim harus memperbaiki sejumlah mekanisme administrasi dan komputer untuk menerapkan tarif pada setiap kantong plastik yang digunakan. mengatakan sebagian anggotanya mengaku masih menemui kendala administrasi.

“Yang tadinya gratis, sekarang berbayar dan jadi barang jualan. Ini memang perlu proses. Tak bisa dalam hitungan hari,” kata Tutum.

Menurut Tutum, hingga hari ketiga, sudah ada 30 brand besar yang langsung menerapkan aturan plastik berbayar kepada konsumen untuk mengikuti aturan soal pembatasan kantong plastik. Hal ini telah memberikan dampak signifikan dengan mengurangi penggunaan kantong plastik hingga 30 persen.

LANI DIANA | FRANCISCA CHRISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

14 jam lalu

Kandungan mikroplastik dari hasil penelitian atas tiga merek air mineral dalam kemasan saat diteliti di laboratorium FMIPA-Universitas Indonesia, Depok, Rabu (14/3). (foto: TEMPO/ Gunawan Wicaksono)
Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

Penelitian menunjukkan bahwa hampir semua makanan kita mengandung mikroplastik, dalam bentuk apa saja? Apa bahaya bagi kesehatan?


Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

1 hari lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

1 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

2 hari lalu

Konferensi pers kandungan racun dalam pelet plastik daur ulang yang dilakukan Ecoton di Gresik, Jawa Timur, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Nur Hadi
Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

Proyek penelitian di 13 negara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik daur ulang


Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

7 hari lalu

Warga memungut sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Rabu 20 Maret 2024. Pantai Kedonganan dipadati sampah plastik kiriman yang terdampar terbawa arus laut yang mengganggu aktivitas warga dan nelayan setempat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.


Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

20 Februari 2024

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

Apindo menilai, penerapan aturan itu tak perlu ditunda, namun perlu ada pengecualian pada beberapa bahan baku yang belum dan kurang diproduksi dalam negeri.


BRUIN Ungkap Hasil Sensus Sampah Plastik 2022-2023

11 Januari 2024

BRUIN Ungkap Hasil Sensus Sampah Plastik 2022-2023

Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) melaksanakan Sensus Sampah Plastik di 64 titik di 28 kabupaten/kota di 13 provinsi di Indonesia.


3 Hal yang Harus Anda Ketahui tentang Botol Air Minum BPA Free

4 Januari 2024

Ilustrasi air minum dalam botol plastik (Pixabay)
3 Hal yang Harus Anda Ketahui tentang Botol Air Minum BPA Free

Botol air minum BPA free diproduksi tanpa menggunakan bahan kimia bisphenol A.


5 Bahaya Mikroplastik dan Upaya Mengatasinya

2 Januari 2024

Kandungan mikroplastik dari hasil penelitian atas tiga merek air mineral dalam kemasan saat diteliti di laboratorium FMIPA-Universitas Indonesia, Depok, Rabu (14/3). (foto: TEMPO/ Gunawan Wicaksono)
5 Bahaya Mikroplastik dan Upaya Mengatasinya

limbah mikroplastik menjadi penyumbang kedua total 71.6 ribu ton sampah yang berisiko buruk bagi kehidupan.


Kurangi Limbah Kenangan Brands Manfaatkan Limbah Ampas Kopi dan Plastik Jadi Barang Baru

16 Desember 2023

Inneke Lestari, Head of Legal & Corporate Affairs Kenangan Brands, Deden dan Imam dari Arum Gula. Talkshow Kenangan Brands x Arum Gula, Inne Lestari . (dok. Kenangan Brands)
Kurangi Limbah Kenangan Brands Manfaatkan Limbah Ampas Kopi dan Plastik Jadi Barang Baru

Kenangan Brands menerapkan beberapa cara untuk mengelola limbah yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi