TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membandingkan pelepasan saham PT Delta Djakarta dengan penghentian operasional Hotel Alexis. Menurut Anies, penarikan investasi pemerintah DKI di perusahaan bir itu tak akan merugikan.
Anies menyebut hal tersebut sama saja seperti ketika pemerintah DKI tak lagi menerima pajak penghasilan Hotel Alexis. "Alexis ditutup tidak terasa tuh di Jakarta," kata Anies di SDN Pondok Labu 01 Pagi, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Maret 2019.
Baca: Alasan PA 212 Demo DPRD dan Bela Anies Jual Saham Perusahaan Bir
Menurut Anies, keuntungan saham atau dividen dari PT Delta Djakarta rata-rata Rp 38 miliar per tahun. Sementara pajak dari Hotel Alexis ditaksir Rp 36 miliar per tahun.
Itu artinya, kata Anies, pendapatan daerah dari perusahaan bir dan Hotel Alexis hampir sama. Setelah Hotel Alexis tak lagi beroperasi, menurut dia, penghasilan daerah tak 'gonjang-ganjing' akibat tak lagi menerima pajak dari tempat hiburan itu.
Anies pun menyatakan bahwa pemda bukan perusahaan swasta yang mencari keuntungan dari saham. Dia tak ingin duit pemda mengendap untuk aktivitas non pembangunan. "Silakan kalau swasta berusaha tapi kalau negara kalau membuat perusahaan harus ada unsur pembangunan," ujarnya.
Baca: Dukung Anies Jual Saham Perusahaan Bir, Gerindra: Janji Kampanye
Menurut Anies, DKI bakal mendapat dividen sekitar Rp 1,2 triliun dari PT Delta Djakarta. Namun, pemda harus menunggu 40 tahun lagi untuk meraup untung itu. Sedangkan uang senilai itu akan mengucur ke kas pemda bila saham dijual saat ini dan dapat dipakai untuk pembangunan infrastruktur.
Anies menyatakan pemerintah DKI tak ingin berinvestasi lagi di PT Delta Djakarta. Dia telah menyurati Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi untuk membahas pelepasan saham perusahaan bir tersebut sejak Mei 2018. Sampai hari ini, DPRD tak kunjung merespons rencana Anies.