TEMPO.CO, Jakarta - Pengamanan fasilitas Moda Raya Terpadu atau MRT Jakarta oleh Polri dan TNI belum mendetil. Menjelang pengoperasian secara komersil, PT MRT Jakarta baru memiliki kontrak dengan swasta untuk urusan pengamanan atau sekuriti.
Baca:
Ujicoba MRT Jakarta, Warga: Berasa di Luar Negeri
"Kami juga kerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya tapi ini belum mendetil, saat ini masih berupa MoU," kata Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaluddin, Selasa 12 Maret 2019.
Kamaluddin mengatakan, pelibatan unsur kepolisian dan TNI dibutuhkan di beberapa lokasi fasilitas MRT yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi. Keterlibatan itu bisa melalui kerjasama langsung dengan PT MRT atau melalui tiga Badan Usaha Jasa Pengamanan. Ketiganya sudah menjalin kontrak dengan PT MRT untuk mengawal fase satu sepanjang 16 kilometer antara Lebak Bulus dan Bundaran HI.
"BUJP ini, berdasarkan regulasi yang ada, bisa merekrut polisi," ujarnya.
PT MRT Jakarta pernah mengajukan fasilitas depo dan pusat operasional di Lebak Bulus sebagai obyek vital nasional. PT MRT menilai fasilitas ini harus mendapat pengamanan ketat.
Simak juga :
Ditanya Penolakan Jadi Park and Ride, Ini Reaksi PIM
"Saat ini belum secara resmi jadi obvitnas. Tapi apapun statusnya, terutama fasilitas depo harus dengan pengamanan ketat," kata Kamaluddin. "Kami tidak main-main dengan pengamanan ini," ujarnya menambahkan.
MRT Jakarta fase satu saat ini sudah sampai tahap uji publik dan akan berlangsung pada 12-24 Maret 2019. Selepasnya, paling lambat April 2019, MRT Jakarta dijadwalkan akan beroperasi secara komersial.
ANTARA