Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

91 Kali Lakukan Skimming, Ramyadjie Priambodo Belajar di Deep Web

Ramyadjie Priambodo. Instagram
Ramyadjie Priambodo. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Ramyadjie Priambodo telah 91 kali membobol mesin ATM dengan metode skimming. Kerabat Prabowo Subianto itu mendapat informasi nomor rekening dan informasi identitas tabungan korban dari Deep Web atau Black Market.

"Jadi dalam sistem skimming, dia dapat informasi dari situ," kata Argo di kantornya pada Jumat, 22 Maret 2019.

Baca: Ramyadjie Priambodo Terancam Penjara 5 Tahun, Ini Pasalnya

Ramyadjie Priambodo diketahui tergabung dalam salah satu komunitas skimmer di dalam Deep Web. Adapun Deep Web adalah bagian dari sistem internet World Wide Web, namun tak dapat diakses secara umum. Dalam komunitas itu, para anggota memperjualbelikan data nomor rekening serta pin para nasabah hasil retasan.

Setelah mendapatkan informasi, kata Argo, Ramyadjie lantas mengambil uang dengan kartu ATM berwarna putih yang telah dimodifikasi. Bank BCA mengklaim total kerugian mereka kurang lebih Rp 300 juta akibat aksi Ramyadjie. "Itu laporan dari perbankan," ujar Argo.

Ramyadjie Priambodo ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019. Ramyadjie Priambodo disebut merupakan warga Menteng, Jakarta Pusat, yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Baca: Ramyadjie Priambodo Beli Mesin ATM untuk Dipelajari Kelemahannnya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada saat menggeledah kediaman Ramyadjie, polisi mendapati mesin ATM di dalam kamarnya. Ia diketahui telah memiliki mesin ATM tersebut sejak tahun 2018 untuk mempelajari kelemahannya.

Selain mesin ATM, kata Argo, penyidik menyita sejumlah barang bukti lain seperti peralatan skimming, laptop, telepon genggam, uang Rp 300 juta, dan beberapa kartu ATM yang sudah dimodifikasi.

Menurut Argo, Ramyadjie sudah beberapa kali melakukan skimming. Dia terpantau melakukan penarikan uang di sejumlah ATM di Jakarta Selatan. Ketika melakukan pembobolan ATM, Ramyadjie menyamar sebagai perempuan dengan mengenakan kerudung.

Argo mengatakan kerudung tersebut turut disita saat penangkapan Ramyadjie pada 26 Februari 2019. Selain itu, polisi menemukan masker yang digunakan Ramyadjie saat penarikan di ATM.

Polisi pun berencana menjerat Ramyadjie dengan pasal berlapis. Ia diduga melakukan beberapa tindak pidana, termasuk pencurian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ramyadjie Priambodo, kata Argo, diduga melakukan tindak pidana pencurian dan mengakses sistem milik orang lain atau mentransfer dana serta pencucian uang. Hal tersebut diatur dalam Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 30 juncto Pasal 46 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mantan bendahara Tunas Indonesia Raya (Tidar), organisasi sayap Gerindra itu juga akan dijerat Pasal 81 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana dan atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Deolipa Yumara Sebut Murid SDN Pondokcina 1 Depok Ada yang Alami Distres

10 jam lalu

Siswa mengikuti kegiatan belajar SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat 16 Desember 2022. Siswa tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondokcina 1, sampai pembangunan ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5 yang dijadikan tempat relokasi telah selesai dibangun. TEMPO/Subekti.
Deolipa Yumara Sebut Murid SDN Pondokcina 1 Depok Ada yang Alami Distres

Murid-murid SDN Pondokcina 1 Depok diduga ada yang mengalami distres.


Polda Metro Sebut Penipu Tiket Konser Coldplay Jaring Korban Pakai Akun Media Sosial Palsu

11 jam lalu

Polda Metro Jaya tangkap 4 pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang berdomisili di Sulawesi, Senin, 5 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Sebut Penipu Tiket Konser Coldplay Jaring Korban Pakai Akun Media Sosial Palsu

Polda Metro Jaya menyebut para komplotan penipu tiket konser band Coldplay yakni MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35) membuat akun media sosial.


Polisi Tangkap Lagi 4 Pelaku Penipuan Tiket Coldplay, Korban Rugi Rp 20,35 Juta

13 jam lalu

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menunjukan bukti transaksi saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap Lagi 4 Pelaku Penipuan Tiket Coldplay, Korban Rugi Rp 20,35 Juta

Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku penipuan penjualan tiket Coldplay. Kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.


Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

16 jam lalu

5 organisasi profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia IAI di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. IStimewa
Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

Ikatan Dokter Indonesia atau IDI menggelar aksi protes Rancangan Undang-Undang Kesehatan di depan Gedung DPR-MPR.


DKI Sebut Akan Ada Uji Emisi dalam Operasi Patuh Jaya, Demi Kualitas Udara Jakarta

1 hari lalu

Pengendara antre untuk melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Sebut Akan Ada Uji Emisi dalam Operasi Patuh Jaya, Demi Kualitas Udara Jakarta

DKI berupaya mendorong perbaikan kualitas udara Jakarta.


Coldplay Asal Inggris Bakal Konser di Jakarta, Penipu Tiketnya dari Bantul hingga Sidrap

3 hari lalu

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Dua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Coldplay Asal Inggris Bakal Konser di Jakarta, Penipu Tiketnya dari Bantul hingga Sidrap

Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang pelaku penipuan tiket konser grup asal Inggris Coldplay di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap).


Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

3 hari lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

Hotman Paris yakin Kapolda Metro Jaya bisa proses KDRT pasutri di Depok ditangani dengan adil.


Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

4 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

Lantaran kali ini tindakan sang suami dianggap keterlaluan, akhirnya PB membuat laporan polisi lagi atas dugaan KDRT.


Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Tidak Punya Background Farmasi atau Kesehatan

5 hari lalu

Sejumlah barang bukti dihadirkan pada konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Salah satu obat yang dipalsukan sindikat ini adalah obat interlac yang berfungsi melindungi sistem pencernaan dan memperbaiki fungsi normal saluran pencernaan atau biasa digunakan untuk obat diare, konstipasi dan penggunaan antibiotika khusus bayi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Tidak Punya Background Farmasi atau Kesehatan

Penangkapan sindikat peredaran obat ilegal dan obat palsutersebut bermula dari adanya 4 laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya.


Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

5 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis (kiri) menunjukan alat bukti penangkapan obat-obatan ilegal yang diedarkan sebelas tersangka, di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

Polisi menangkap 5 pelaku sindikat peredaran obat ilegal di toko online dan off line di kawasan Jakarta.