TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, menyatakan kondisi rumah tahanan di Polda Metro Jaya, tidak seperti yang dikatakan terdakwa kasus berita bohong atau hoax, Ratna Sarumpaet.
"Saya sudah cek kondisinya tadi pagi, dan tidak seperti yang dibicarakan oleh Bu Ratna Sarumpaet," kata Argo sambil menunjukkan foto hasil inspeksinya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 2 April 2019.
Baca : Cerita Staf Pribadi Simpan Rahasia Ternyata Hoax Ratna Sarumpaet
Argo menjelaskan dalam hasil inspeksinya ke Rutan Polda Metro Jaya, dia menyebut kondisi rutan memiliki standar yang sesuai ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM antara lain sarana tempat istirahat, jatah makan, pendingin ruangan, hingga ventilasi udara.
"Makan itu senilai Rp55 ribu per hari yakni dua kali makan dan satu kali pemberian snack. Di sel yang bersangkutan, ada tempat tidur, pakai kasur, ada tiga buah kipas angin dan ventilasinya juga cukup," kata Argo.
Bahkan, tambah Argo, sel Ratna sengaja hanya diisi lima orang dari kapasitas 14 orang sehingga sirkulasi udaranya baik meski tidak ada ventilasi khusus di selnya demi alasan keamanan.
"Walau tidak seperti rumah, ya selnya dia sudah kami atur sedemikian rupa, bahkan di sel sebelah-sebelahnya yang juga khusus wanita isinya 13 dan 14 orang. Intinya kami lakukan yang sesuai ketentuan. Dan jika mau seperti rumah, pesan saya jangan masuk penjara, kan begitu," ucap Argo.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet menyatakan, akan kembali mencoba mengajukan status sebagai tahanan kota meski sebelumnya telah ditolak. Alasannya, Ratna mengaku tidak betah di rumah tahanan Polda Metro Jaya, karena tidak adanya ventilasi udara.
Simak :
Ratna Sarumpaet Akhirnya Ngaku Berbohong, Ini Kata Nanik S Deyang
Hal itu dikatakan Ratna sesaat sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa pagi pekan lalu 26 Maret 2019.
"Ya nanti kita coba lagi (ajukan tahanan kota). Di sana (rumah tahanan Polda Metro Jaya) susah soalnya tidak ada ventilasi," ujar Ratna Sarumpaet.
ANTARA