Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lawan Polisi Pakai Senjata Tajam, Perampok Ojek Online Ditembak

image-gnews
Ilustrasi pencurian sepeda motor. bennetts.co.uk
Ilustrasi pencurian sepeda motor. bennetts.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap empat buron kasus perampokan ojek online. Mereka adalah SJ, 29 tahun, SI (17), MO (24), dan TK (20). Polisi melumpuhkan tiga di antaranya dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap pada Senin, 21 April 2019.

"Melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian dengan menggunakan senjata tajam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu secara tertulis, Selasa, 22 April 2019.

Baca: Mahasiswi Korban Penjambretan Biayai Kuliah dari Ojek Online

Edy mengatakan empat pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Tersangka SJ dan SI diringkus di parkiran Maybank Jalan Pluit Kencana, Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan MO ditangkap di Jalan Panjang Pesing Koneng, Kedoya Utara, Jakarta Barat.

Terakhir, TK diciduk di Jalan Blimbing Kampung Belakang, Kosambi, Tangerang. "Pelaku ada lima orang, tersangka RA, 27 tahun masih dalam pengejaran," kata Edy.

Perampokan terhadap sopir ojek online berinisial AK, 37 tahun, terjadi di Jalan Arjuna Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin, 8 April 2019. Korban tiba-tiba didatangi oleh tiga sepeda motor yang dikendarai oleh lima pelaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang pelaku kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor korban, sedangkan pelaku lain mengancam korban dengan menggunakan senjata api dan golok. Motor korban lantas dibawa kabur.

Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan polisi juga menyita sejumlah barang bukti saat menangkap pelaku. Di antaranya adalah 10 unit telepon genggam, lima dompet, satu set kunci letter T, dua STNK, dua golok, tiga kunci motor, satu tas ransel warna coklat, dua tas sandang selempang dan dua motor yang digunakan sebagai alat kejahatan, yaitu Honda Beat warna hitam dan Suzuki Satria FU warna hitam.

Selain itu, kata Dimitri, ada juga barang bukti hasil kejahatan berupa satu motor Honda Beat warna merah putih hasil kejahatan di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. "Dan satu unit motor Honda Beat warna merah putih hasil kejahatan di Jalan Arjuna Selatan, Palmerah," kata dia.

Menurut Dimitri, pelaku dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca: Rudiantara Tak Mau Bikin Aturan Tambahan untuk Ojek Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

4 jam lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

7 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

8 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

9 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

2 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu Setianto. ANTARA/I.C. Senjaya
Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

3 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

3 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya