Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Melawan, Pelaku Begal Ojek Online Ditembak Mati Polisi

image-gnews
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku begal terhadap pengemudi ojek online tewas di Rumah Sakit Polri Kramatjati karena kehabisan darah hari ini, Selasa, 23 April 2019. Pelaku atas nama Riki Adyaksa, 27 tahun ditangkap di Jalan Kali Sekretaris, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 04.60 WIB pagi tadi.

"Saat akan ditangkap, yang bersangkutan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas yaitu ditembak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu di kantornya hari ini.

Baca: Lawan Polisi Pakai Senjata Tajam, Perampok Ojek Online Ditembak

Edy menjelaskan pelaku melawan polisi dengan menodongkan senjata api rakitan seperti revolver. Polisi akhirnya melepaskan timah panas ke arah dada korban.

Menurut Edy, pelaku berperan sebagai eksekutor saat merampok pengemudi ojek online berinisial AK, 37 tahun, di Jalan Arjuna Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin, 8 April lalu. Pelaku, kata dia, juga berperan mengancam korban. "Pelaku yang mengancam dengan senjata api dan golok," ujarnya.

Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap empat pelaku lain pada Senin, 21 April 2019. Mereka adalah Sulaiman, 29 tahun, Mujiono (24), Tedi Taufik (20) dan seorang remaja berinisial SI alias FL (17). Mereka dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pencurian disertai kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Tabrak Lari di Manggarai, Pengemudi Camry Belum Diperiksa Juga

Empat pelaku tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda. Sulaiman dan SI diringkus di parkiran Maybank Jalan Pluit Kencana, Penjaringan, Jakarta Utara. Sedangkan Mujiou ditangkap di Jalan Panjang Pesing Koneng, Kedoya Utara, Jakarta Barat.

Sementara Tedi diciduk di Jalan Blimbing Kampung Belakang, Kosambi, Tangerang. Tiga di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas saat ditangkap. "Melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian dengan menggunakan senjata tajam," kata Edy, Selasa, 22 April 2019.

Kasus perampokan pengemudi ojek online itu bermula saat korban secara tiba-tiba didatangi oleh lima pelaku yang mengendarai tiga sepeda motor. Seorang pelaku kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor AK. Sedangkan pelaku lain mengancam korban dengan senjata api dan golok. Karena takut, korban akhirnya merelakan motornya diambil.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

4 jam lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

7 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

8 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

9 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

2 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu Setianto. ANTARA/I.C. Senjaya
Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

3 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.