TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Steven Setiabudi Musa berpendapat bahwa peristiwa banjir Jakarta merupakan bukti ketidakmampuan Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan untuk mencari solusi masalah perkotaan, khususnya banjir.
Menurut anggota dewan dari Fraksi PDIP itu, Anies sebenarnya tinggal meneruskan saja program normalisasi sungai yang selama ini sudah dilakukan di Jakarta.
Baca: 409 Korban Banjir Jakarta Masih Mengungsi di 3 Lokasi
“Banjir yang terjadi di Jakarta menandakan Pemprov DKI di bawah bawah Gubernur Anies Baswedan belum mampu mencari solusi dalam mengatasi banjir. Sebenarnya caranya bisa mudah jika Anies mau meneruskan program normalisasi sungai di Jakarta, dia tak perlu malu,” ujar Steven, Minggu 28 April 2019.
“Lebih lucu lagi, Anies memakai istilah naturalisasi sungai, yang tidak jelas bentuknya seperti apa. Menurut saya, ini menunjukkan wawasan Anies soal penataan kota sangat dangkal. Selama hampir dua tahum memimpin, tidak ada terobosan yang dilakukan Anies. Dia banyak berwacana, tetapi tidak ada yang dieksekusi,” kata Steven lagi.
Baca: Solusi Anies buat Banjir Jati Padang, Naturalisasi Bukan Pilihan?
Banjir mulai merendam Jakarta sejak Selasa malam 23 April. Menurut catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, setidaknya ada 17 titik banjir tersebar di ibu kota pada Rabu pagi antara lain Pengadegan, Kebon Baru, Manggarai, Cawang, Cililitan, Kampung Melayu, dan Bidara Cina.
Banjir di Jakarta mengakibatkan setidaknya 3000 warga mengungsi sejak Jumat pekan lalu.