TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan naturalisasi sungai dan waduk akan dijalankan tahun ini. Bahkan, ia menyebut akhir tahun ini hasilnya sudah bisa dilihat.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faizal menjelaskan salah satu titik yang bakal dinaturalisasi ialah Kanal Banjir Barat, sekitar Dukuh Atas, dengan panjang sekitar 500 meter. Tujuan naturalisasi ialah untuk membentuk ruang kali agar bisa menjadi ruang publik.
Baca: Banjir Jakarta, Anies Klaim Naturalisasi Sungai Selesai 2019
“Sungai menjadi ruang-ruang untuk beraktivitas,” kata Yusmada pada Kamis, 2 Mei 2019.
Selain Kanal Banjir Barat, pemerintah DKI bakal melakukan naturalisasi di satu sungai lain dan tiga waduk. Sungai lainnya adalah Kali Ciliwung Lama (tepi Jalan Kerapu), Pademangan, Jakarta Utara. Sedangkan waduk yang dinaturalisasi adalah Waduk Kampung Rambutan, Sunter Selatan sisi timur, dan Cimanggis.
Alasan pemerintah DKI memilih lokasi tersebut, kata Yusmada, karena pemerintah Jakarta berwenang untuk menata dua kali itu. Sedangkan kewenangan untuk menata 13 sungai besar yang melalui Jakarta, seperti Ciliwung berada di tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Anak-anak bermain di genangan air yang merendam pemukiman penduduk di kawasan Kampung Makasar, Jakarta Timur, Selasa siang, 30 April 2019. Banjir tersebut akibat luapan kali Cipinang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menurut Yusmada, efektivitas program naturalisasi itu juga bergantung dengan program antisipasi banjir lainnya seperti pembangunan situ dan waduk, naturalisasi sungai, dan pengendalian rob. “Jadi pendekatannya enggak bisa satu-satu,” ujarnya.
Program naturalisasi sungai dicetuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di masa kampanye pemilihan gubernur lalu. Dia menginginkan sungai-sungai di Jakarta ditata secara alamiah.
Baca: Alasan BBWSCC Tak Bisa Paksakan Naturalisasi Sungai Versi Anies
Ketimbang dibeton permanen seperti proyek normalisasi sungai, Anies mengusulkan agar tepian sungai dibuat berundak-undak dengan dengan dinding penahan dari tanah atau batu kali. Agar kokoh, tanggul alamiah itu tinggal ditanami pohon pengikat tanah.
Anies menjelaskan naturalisasi merupakan bagian program pengendalian banjir. Selain naturalisasi, pemerintah DKI akan melakukan langkah lain untuk mencegah banjir seperti membangun kolam retensi dan waduk, drainase vertikal, serta tanggul di pesisir Jakarta untuk mencegah rob.