TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menelusuri pemasangan spanduk ucapan selamat atas kemenangan Prabowo-Sandi yang terpasang di Jalan Raya Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Anggota Bawaslu Jakarta Timur, Tami Widi Astuti, mengatakan baru mengetahui pemasangan spanduk tersebut dari media.
Simak juga :
Video Viral Baliho Kemenangan Prabowo, Ini Kata Bawaslu Bogor
"Tim panwas kelurahan setempat sedang menelusurinya," kata Widi melalui pesan singkat, Jumat malam, 3 Mei 2019.
Berdasarkan informasi yang beredar spanduk tersebut dipasang pada Jumat sore. Menurut Widi, jajaran Bawaslu belum ada yang mengetahui pasti lokasi pemasangan spanduk itu. "Masih dicari," katanya.
Tami menuturkan bakal menelusuri keberadaan spanduk tersebut untuk mencegah potensi gesekan antarmasyarakat yang berbeda pilihan. Terlebih hasil hitung cepat berbagai lembaga survei dan juga realcount sementara KPU menunjukkan hasil berbeda dengan isi spanduk.
"Kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah agar tidak ada keributan," kata Widi lagi.
Baca juga:
Wakil Bupati Bogor: Baliho Prabowo Menang Tetap Berdiri Sampai ..
Anggota Bawaslu Jakarta Timur lainnya, Ahmad Syarifuddin Fajar, meminta pendukung kedua belah pihak pasangan calon presiden tidak mendeklarasikan atau memberikan ucapan kemenangan. Ia berharap masyarakat bisa menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk hasil rekapitulasi suara pemilu secara keseluruhan.
"Tunggu keputusan resmi saja baru deklarasi kemenangannya," katanya sambil menambahkan, "Sebab jika kedua belah pihak menyatakan kemenangan berpotensi membelah masyarakat."
Peristiwa spanduk dengan pesan serupa sebelumnya sempat membuat panas masyarakat di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Baliho raksasa berisi ucapan terima kasih kepada masyarakat setempat karena telah memenangkan Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019 dilarang dicopot oleh warga setempat.
Baca:
Bupati Bogor Imbau Baliho Prabowo Menang Diturunkan Sukarela
Satpol PP dan kepolisian setempat hendak menurunkannya mengikuti rekomendasi Bawaslu yang berharap situasi ketentraman pasca pemilu bisa dijaga. Belakangan Pemerintah Kabupaten Bogor lewat Wakil Bupati Iwan Setiawan mengizinkan baliho tetap berdiri.
Pembongkaran baliho Prabowo menang itu menunggu prosedur dijalankan Satpol PP mengikuti perda ketentraman dan ketertiban. Perda mensyarakatkan adanya tiga kali peringatan sebelum baliho dibongkar.