TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menggandeng PT Solusi Transportasi Indonesia atau Grab Indonesia untuk mencegah peredaran narkoba. Kepala BNN Heru Winarko mengatakan transportasi online rawan dimanfaatkan sindikat narkoba untuk mendistribusikan barang haram itu ke pembelinya.
"Jasa penitipan ojek online ini yang rawan dimanfaatkan sindikat narkoba," kata Heru dalam penandatangan nota kesepahaman antara BNN dengan Grab Indonesia di kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa, 7 Mei 2019.
Baca: 400 Kg Ganja Disita di Depok, BNN: Dikendalikan dari Sebuah Lapas
Heru menuturkan Grab Indonesia mempunyai mitra pengemudi hingga 5 juta orang di Indonesia. Menurut dia, jumlah pengemudi yang banyak itu harus membantu BNN dalam proses pencegahan dan pemberantasan narkoba.
BNN, kata Heru, akan mendorong Grab Indonesia menyediakan layanan pencegahan di aplikasinya untuk meminimalisir penyelundupan barang haram itu. Ia mengatakan kerja sama yang dilakukan BNN juga tidak hanya bertujuan untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) saja.
"Melainkan meningkatkan pemahaman kurir Grab tentang bahaya penyelundupan narkoba yang bisa menyeret dirinya," kata Heru.
Jika pengemudi Grab ragu dengan barang yang akan mereka antar, maka sebaiknya mereka bisa berkoordinasi dengan BNN untuk memeriksanya. "Apabila ada barang mencurigakan bingung mau lapor ke mana. Ini yang akan menjadi salah satu kerjasama kami kedepannya," kata dia.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. Keberadaan ojol dinilai dapat menyebabkan kemacetan di sejumlah titik saat menjemput penumpang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Heru mengatakan BNN pernah mendapatkan informasi adanya barang mencurigakan di kargo bandara. Setelah mendapatkan informasi itu, BNN langsung melakukan penindakan dan menangkap jaringannya. "Jadi kami ingin tidak hanya barang bukti saja, tapi juga jaringannya," ujarnya.
Menurut Heru, penyedia aplikasi harus waspada terhadap sindikat jaringan narkoba yang memanfaatkan mereka. "Sebab, modus operandi sindikat narkoba semakin beragam," kata dia.
Baca: Ojek Online Kurir Narkoba Masuk Jaringan Modus Tempel
Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, menyadari adanya potensi besar ojek online dimanfaatkan untuk mengantar narkoba kepada pembelinya. "Kami mau bekerja sama agar kami ke depannya memiliki prosedur yang lebih baik dalam pencegahannya," ujarnya.
Grab Indonesia, kata dia, telah banyak memecat mitra mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba. Sebab, salah satu kode etik Grab Indonesia adalah pengemudi diharamkan menggunakan atau mengedarkan narkoba. "Kalau ketahuan langsung diputus mitra," ujarnya.