TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan perusahaan swasta yang saat ini mengelola air di Ibu Kota, yaitu PT Lyonnaise Jaya atau Palyja dan PT Aetra Air Jakarta, tidak mampu memenuhi target cakupan penyaluran air.
Target tersebut, menurut Anies, tercantum dalam kontrak kerja sama pemerintah atau PAM Jaya dengan swasta sejak 1997. Saat itu, swasta ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan penyaluran air untuk warga sekitar 80 persen selama 25 tahun.
Baca: Anies Ambil Alih Pengelolaan Air di Jakarta, Palyja Bilang Begini
"Dari 45 persen pada 1997 sampai 2019 baru tercapai 60 persen. Artinya dalam waktu 22 tahun hanya tambah 15 persen," kata Anies di Masjid Istiqlal pada Sabtu malam, 11 Mei 2019.
Atas keridakmampuan swasta itu, pemerintah daerah melalui PD PAM Jaya akan mengambilalih pengelolaan air dari swasta. Gubernur Anies mengatakan pemberhentian swastanisasi air ini akan lebih memudahkan pemerintah menyalurkan air kepada warga DKI.
"Insya Allah pemerintah akan bisa investasi penyediaan pipa-pipa, terutama di kampung-kampung yang sosial ekonomi-nya rendah."
Simak: Tiga Opsi Anies Baswedan Hentikan Swastanisasi Air di Jakarta
Pada 11 Februari 2019, Anies mengumumkan bahwa DKI akan memberhentikan swastanisasi air berdasarkan rekomendasi Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum. Rekomendasi itu hasil kajian tim selama enam bulan yang isinya sejumlah opsi yaitu status quo/membiarkan kontrak selesai sampai dengan 2023, pemutusan kontrak kerja sama saat ini juga, dan pengambilalihan pengelolaan melalui tindakan perdata. Anies memutuskan melaksanakan opsi pengambilalihan pengelolaan secara perdata
M. YUSUF MANURUNG