TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang mengimbau kepada warga untuk tidak ikut melakukan gerakan people power pada 22 Mei 2019 yang bertepatan dengan pengumuman hasil pemilu 2019.
Kepala Satuan Intelijen Polresta Tangerang Komisaris Agus Hermanto mengatakan pihaknya bersama pemkab mengajak warga supaya tidak mengikuti gerakan tersebut. "Kami juga memberikan ruang kepada mahasiswa untuk melakukan dialog karena people power tersebut tidak bermanfaat," kata dia pada Ahad, 19 Mei 2019.
Baca: MUI Kota Bekasi Serukan Tolak People Power
Gerakan people power diserukan oleh sejumlah tokoh dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga. Gerakan itu disuarakan untuk merespons dugaan kecurangan pemilu. Karena itu, aksi yang disebut juga aksi kedaulatan rakyat itu bakal dilaksanakan di gedung KPU, Jakarta pada 22 Mei mendatang.
Baca: Cegah Massa Aksi 22 Mei, Polisi Bojonegoro Razia Perbatasan
Agus mengatakan pihaknya melakukan pengawasan terhadap warga atau mahasiswa yang hendak ke Jakarta pada 22 Mei. Aparat kepolisian juga akan mengawasi setiap stasiun kereta api dan pangkalan bus yang membawa massa menuju Jakarta untuk mengikuti acara tersebut.
"Bukan melarang, tapi hanya mengawasi, khawatir terjadi masalah di Jakarta maka harus diketahui karena mereka merupakan warga kita juga," kata Agus. Namun pada hakikatnya, menurut dia, warga diharapkan tidak mengikuti gerakan people power dan menerima hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).