TEMPO.CO, JAKARTA - Polisi memburu pihak yang mendanai massa yang ricuh di sejumlah titik di Bawaslu RI.
Dalam sejumlah penangkapan, Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita uang jutaan rupiah dan pecahan dolar. "Polisi serius mencari pemberi uang kepada massa yang ricuh ini," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Rabu 22 Mei 2019.
Simak: Polisi Sita Uang USD 2.760 dari Pelaku Kerusuhan 22 Mei Bawaslu
Argo mengatakan hingga saat ini kepolisian telah menemukan uang sekitar Rp 8 juta dan USD 2.760. Uang tersebut diduga digunakan sebagai biaya operasional massa untuk melakukan kerusuhan termasuk penyerangan ke asrama polisi di Pertamburan.
Argo menyebutkan para massa mengaku uang tersebut diberikan oleh seseorang. Sebagian uang sekitar Rp 2 juta ditemukan dalam beberapa amplop yang berisikan uang senilai Rp 200.000-Rp 300.000.
Menurut Argo, temuan sejumlah uang tersebut memperkuat dugaan polisi bahwa aksi kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta telah direncanakan pihak tertentu. "Jadi ini sudah ada yang nyuruh, kerusuhan ini sudah disetting," ujarnya.
Argo menambahkan hingga Rabu malam kepolisian sudah menetapkan 257 tersangka dalam kerusuhan tersebut. Mereka ditangkap dari sejumlah TKP kerusuhan yaitu di Bawaslu, Pertamburan dan Gambir.
Baca: Polisi Selidiki Uang dan Amplop dalam Ambulan di Lokasi Kerusuhan
Argo menyebutkan ratusan tersangka tersebut merupakan perusuh, provokator hingga pihak yang membagikan uang operasional bagi massa. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka kebanyakan berasal dari luar Jakarta dan tidak memiliki pekerjaan.
Selain uang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, berupa celurit, bom molotov, busur panah, mercun, batu dan sejumlah televon genggam milik tersangka.