TEMPO.CO, Tangerang - Aparat Polresta Tangerang meminta petugas meningkatkan kewaspadaan pada semua lini pengamanan terkait serangan bom bunuh diri di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca: Bom Kartasura, Polres Bekasi Pertebal Pengamanan di Pospam Mudik
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif di Tangerang, mengatakan upaya peningkatan kewaspadaan itu jangan sampai mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Semua tindakan pengamanan harus dilakukan dengan humanis dan bersahabat sehingga fungsi pelayanan lebih diutamakan," katanya di Tangerang, Rabu 5 Juni 2019.
Menurut dia, hal tersebut adalah semata-mata faktor keamanan dan ketertiban dengan memperhatikan kepentingan masyarakat banyak.
Pihaknya siaga 24 jam di berbagai pos pengamanan Lebaran 2019 dan pusat keramaian serta sejumlah obyek wisata.
Bahkan pada malam takbiran bersama Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melakukan pemantauan keliling termasuk mengunjungi Pos Pelayanan Pengamanan Lalu Lintas di Citra Raya, Kecamatan Cikupa.
Demikian pula petugas tetap siaga saat umat Islam sedang menjalani shalat Idul Fitri agar selama menjalankan ibadah terasa aman dan nyaman.
Dia mengatakan warga telah meminta kepada petugas menggunakan sebagian badan jalan Raya Serang untuk kegiatan shalat Idul Fitri karena kapasitas masjid tidak mampu menampung jumlah jamaah.
Namun penggunaan jalan itu hanya sekitar 30 menit setelah itu lalu lintas di jalur utama pemudik kembali dibuka sehingga dapat dilalui seperti semula.
Sabilul menambahkan tidak menutup kemungkinan, bagi pemudik bila ada yang mencurigai akan dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan.
"Pengamanan dapat dilakukan terbuka dan tertutup, bahkan petugas juga akan dilengkapi rompi anti peluru hingga senapan laras panjang," kata mantan Kapolres Jember, Jatim itu.
Baca: Kejanggalan Pelaku Bom BUnuh Diri Kartasura Sebelum Menyerang
Sebelumnya, Sabilul meminta warga untuk tidak menyebarkan foto atau video yang berkaitan dengan peristiwa ledakan bom bunuh diri Kartasura itu. Alasannya, penyebaran informasi atau video aksi terorisme termasuk tujuan yang memang diinginkan pelaku teror.