TEMPO.CO, JAKARTA- Tersangka makar Lieus Sungkharisma menjenguk koleganya, Eggi Sudjana, yang juga berstatus tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Juni 2019.
Lieus tiba di Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB. Saat bertemu Eggi Sudjana di dalam rutan, menurut Lieus Sungkharisma, dia menyemangati rekannya itu. Dia juga menceritakan kalau saat ini Eggi lebih rajin beribadah dan dalam keadaan sehat.
"Ya, saya memberikan semangat, lah. Kami guyon-guyon saja," ucap dia setelah menjenguk Eggi Sudjana.
Baca: Setelah Lieus, Penahanan Eggi Sudjana Juga Akan Ditangguhkan
Menurut Lieus, dalam obrolan Eggi meminta dibawakan kliping berita-berita. "Dia bilang, 'lu kalau datang (bawa) berita-berita, dong'."
Dia bercerita kepada pers bahwa ketika masiih di rutan kamarnya bersebelahan dengan Eggi Sudjana. Eggi Menempati kamar tahanan nomor 3 sedangkan Lieus Sungkharisma nomor 2. Meski begitu, Lieus menuturkan, dia sangat jarang bertemu dengan Eggi Sudjana.
pada Senin lalu, Lieus Sungkharisma dilepaskan dari Rutan Polda Metro Jaya setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi. Direktur Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto, Dasco Ahmad, yang menjadi penjamin permohonan penangguhan penahanan Lieus.
Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Eman Soleman atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar pada 7 Mei 2019. Laporan bernomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019 itu lantas dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Jenguk Eggi Sudjana, Keluarga Bawakan Alat Pendeteksi Darah
Juru kampanye BPN Prabowo tersebut dianggap melakukan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo pasal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 l jo pasal 107.
Berbeda dengan Lieus Sungkharisma, penangguhan penahanan Eggi Sudjana belum dikabulkan oleh penyidik. Sejumlah pihak, seperti keluarga, tim pengacara, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, serta anggota DPR Komisi III Sufmi Dasco Ahmad mengajukan diri sebagai penjamin Eggi.
ADAM PRIREZA