Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencari Rezeki di Tengah Aksi Sidang MK: Tukang Tikar Sampai Kopi

image-gnews
Salah satu pedagang kopi atau biasa dikenal sebagai Starling di sekitar Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO/M Yusuf Manurung
Salah satu pedagang kopi atau biasa dikenal sebagai Starling di sekitar Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kawasan gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat yang tengah menggelar sidang sengketa pilpres 2019 tidak hanya dipenuhi oleh aparat keamanan seperti Polri, TNI dan para pengunjuk rasa. Hadir pula para pedagang yang mencari rezeki di lokasi sidang MK itu.

Dari pantauan Tempo di lokasi pada Selasa siang, 18 Juni 2019, pedagang yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat antara lain menjual tikar, topi, air mineral, siomay, telur puyuh, kacang, rokok, sampai kopi keliling atau biasa disebut Starling.

Baca: Aksi Lagi di Sidang MK, GNKR Bawa Ondel-ondel

Salah satunya Sofyan. Bermodal tas samping, ia membawa puluhan topi dari Karawang, Jawa Barat. Topi yang dia jual adalah topi baseball dan bucket hat. Seluruh produknya dipatok dengan harga Rp 10 ribu per unit. "Topinya dari limbah garment, makanya murah," kata dia saat ditemui Tempo.

Sejak pagi, Sofyan telah menjual 20 topi. Pembelinya berasal dari pengunjuk rasa dan wartawan yang sedang berada di lokasi. Menurut Sofyan, Topi itu dibuat oleh salah satu home industri di Karawang.

Sama seperti Sofyan, Heri asal Karawang juga mengais rezeki di kerumunan massa dengan menjual tikar. Satu tikar dijual dengan harga Rp 10 ribu. Dari pantauan Tempo, banyak pegunjuk rasa yang duduk di bagian jalan dengan beralas tikar seperti yang dijual oleh Heri dan kawan-kawannya.

Pedagang minuman kemasan di sekitar Mahkamah Konstitusi saat unjuk rasa mengawal sidang gugatan Pilpres, Selasa, 18 Juni 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasyim, pedagang dari Pasar Tanah Abang sengaja datang ke kawasan MK dengan harapan medapat pembeli lebih banyak. Ia berjualan minuman kemasan dingin. Minuman itu ditaruh dalam wadah seperti freezer yang diangkut dengan gerobak. Satu minuman, seperti air mineral dijual seharga Rp 6 ribu per botol. "Ya namanya rezeki, kita kejar," kata dia.

Tak hanya penjual yang membawa puluhan produk, Sutrisno yang hanya membawa belasan tisu ikut meramaikan kawasan MK. Dia baru berhasil menjual tiga tisu kepada massa aksi. Satu tisu, dia jual antara Rp 3 ribu sampai Rp 5 ribu. "Saya sehari-hari memang jualan ini," kata dia.

Di sekitar MK, massa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) kembali menggelar unjuk rasa untuk mengawal lanjutan sidang gugatan pilpres 2019. Koordinator lapangan aksi hari ini, Buyung Ishak mengatakan aksi dilakukan untuk mengawal MK.

Baca: 10 Ribu Personel Keamanan Jaga Lanjutan Sidang MK Hari Ini

Aksi tersebut dilakukan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Polisi memblokade akses masuk ke gedung MK dengan barrier beton, kawan besi dan tameng. "Kami sangat ingin majelis MK yang sangat terhormat dan luar biasa ini menjadi majelis yang menjunjung keadilan, betul-betul menjunjung Pemilu yang jujur dan adil, itulah yang sebenar-benarnya kami inginkan," kata Buyung di lokasi.

Pantau Tempo di lokasi, massa aksi sidang MK turut membawa dua boneka khas Betawi, Ondel-ondel. Pawai Ondel-ondel itu diiringi dengan musik Gambang Kromong. Ondel-ondel juga ditempeli poster dengan berbagai tulis seperti "Ane Cinte NKRI, ane kagak demen pejabat yang tukang boong dan curang".

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

5 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

8 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

10 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

10 jam lalu

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?


MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

15 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.


MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

16 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Mantan ketua MK Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan diberikan teguran tertulis atas kasus pernyataannya mantan ketua dalam konferensi pers pada November 2023 lalu. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

MKMK menyatakan hakim konstitusi Guntur Hamzah tidak melanggar etik.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.


Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

Dissenting opinion 3 hakim MK mendapat tanggapan berbagai pihak dari ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran.


Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diyakini Menguat, Pasar Respons Kemenangan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diyakini Menguat, Pasar Respons Kemenangan Prabowo-Gibran

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini masih akan menguat pada rentang Rp 16.110 - Rp 16.180. Pasar merespons kemenangan Prabowo-Gibran.