TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendukung program penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru disingkat PPDB yang mengedepankan sistem zonasi wilayah meski menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.
"Karena program ini pada dasarnya bagus untuk dunia pendidikan kita," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti di kantornya Jakarta Pusat, Rabu 19 Juni 2019.
Baca Juga:
Baca : PPDB 2019, Ini Evaluasi Kritis Dinas Pendidikan Jawa Barat
Menurut Retno dengan sistem PPDB yang mengutamakan penerimaan siswa yang dekat dengan sekolah akan mematahkan stigma adanya sekolah favorit. Sehingga kata dia ada pemerataan dalam dunia pendidikan.
Retno berpendapat seluruh sekolah negeri harus memiliki kualitas yang sama agar siswa yang berprestasi dan yang tidak mendapatkan pelayanan pendidikan yang sama. '
'Jadi program ini juga harus disertai dengan peningkatan kualitas sekolah dan gurunya agar dimana pun sekolah pendidikannya sama, jadi tidak ada lagi ini sekolah favorit ini tidak favorit, "ujarnya.
Retno menambahkan jika muncul pro kontra saat ini terkait pelaksanaan PPDB merupakan hal yang wajar. Hal ini kata dia juga disebabkan oleh sosialisasi pemerintah yang minim terkait sistem PPDB.
Retno mengatakan KPAI sudah menerima sejumlah pengaduan dari orang tua terkait PPDB. seperti minim sosialisasi hingga orang tua kebingungan seperti adanya antrean yang panjang di sejumlah sekolah . selanjutnya Ketersedian jumlah sekolah yang tidak seimbang dengan jumlah peserta didik, lalu juga ada pengaduan soal kesiapan server pendaftaran PPDB yang kerab eror saat diakses
Baca : Efek Zonasi PPDB, Banyak Orang Tua Memanipulasi Domisili Anaknya
Saat ini KPAI telah membuka posko pengaduan, bagi masyarakat yang mengalami permasalahan terkait PPDB bisa menghubungi nomor 082136772273, 082298444546 atau , 021-3191556 dan email ke pengaduan@kpai.go.id.
Selain itu, kata Retno KPAI juga akan langsung melakukan pengawasan ke lapangan dalam PPDB tahun ini. Termasuk akan menemui para orang tua dan guru. "Kita akan temui orang tua dan pihak sekolah untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.