TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penodaan agama SM akan diserahkan ke Polres Bogor untuk menjalani penyidikan kasus anjing masuk masjid itu. Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Komisaris Besar Haryanto mengatakan tim psikiater bakal menyerahkan SM ke penyidik.
Baca: Langsung Dikubur, Kematian Anjing Masuk Masjid Jadi Misteri
"Setelah pemeriksaan selesai maka rencananya tersangka akan dikembalikan ke penyidik Kamis atau Jumat besok," kata Haryanto di RS Polri Kramatjati, Rabu, 3 Juli 2019.
SM ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama setelah membawa anjing masuk Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Bogor, pada Ahad, 30 Juni lalu.
Haryanto menjelaskan RS Polri Kramatjati telah membentuk tim psikater yang terdiri dari lima ahli kejiwaan untuk memeriksa kesehatan SM. Lima anggota tim psikater itu telah selesai memeriksa SM sejak Selasa kemarin dan menyempurnakan pembuatan visum et repertum psikiatrikum hari ini.
"Dalam hal buat visum et repertum psikiatrikum yang kami laksanakan di RS Polri ini supaya objektif," ujarnya.
Haryanto menuturkan awalnya RS Polri Kramat Jati menargetkan menyelesaikan observasi SM selama dua pekan. Namun, tim ahli yang diterjunkan mampu menyelesaikan visum et repertum psikiatrikum pada pekan pertama.
Baca: Bawa Anjing Masuk Masjid, SM Resmi Tersangka Penistaan Agama
Jadi, kata dia, penyidik Polres Bogor bisa melanjutkan proses penyidikan tersangka penodaan agama itu. "Selanjutkan kami serahkan ke penyidik untuk diproses hukum."