4. Pewajiban Penggunaan Diesel Tenaga Baterai
Langkah selanjutnya, Anies akan melarang penggunaan mesin pembangkit listrik portable bertenaga diesel yang menghasilkan gas polusi. Pembangkit listrik tersebut kerap digunakan saat ada acara yang membutuhkan daya listrik tambahan.
Sebagai gantinya, Anies akan mewajibkan panitia acara memakai generator bertenaga baterai milik PLN.
"Kami akan wajibkan untuk menggunakan baterai. PLN sudah memiliki batre itu, jadi tinggal gunakan (punya) PLN," ujar Anies.
5. Penggunaan Bus Listrik di Transjakarta
Pada bulan Mei 2019, Pemprov DKI mulai mengoperasikan dua unit bus listrik di Transjakarta. Dua jenis bus listrik, yakni BYD Auto Co Ltd dari Grup usaha Bakrie dengan bendera PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dan bus listrik buatan PT Mobil Anak Bangsa (MAB) tengah dilakukan uji coba untuk melayani rute sekitar Monumen Nasional, Jakarta hingga Juli 2019.
Baca juga: Digugat Soal Polusi Udara Jakarta, Anies Sindir Para Penggugat
Bus yang diyakini mampu menurunkan polusi udara itu erupakan karya PT Mobil Anak Bangsa itu dibuat di karoseri New Armada di Magelang, Jawa Tengah. Adapun daya tahan baterai bus listrik mampu bertahan hingga 300 kilometer dengan interval pengisian daya hanya 3 jam saja. Sedangkan, bus BYD dibuat oleh produsen bus listrik terbesar di China, BYD Auto Co Ltd yang digandeng oleh Grup usaha Bakrie, PT Bakrie & Brothers Tbk.