"

PPK Koja dan Cilincing yang Hilangkan Suara Pileg Didakwa 4 Tahun

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Petugas membantu warga memasukkan surat suara dalam simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu, 10 April 2019. Ini merupakan kali pertama digelar pemilu serentak untuk legislatif dan presiden-wakil presiden. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas membantu warga memasukkan surat suara dalam simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu, 10 April 2019. Ini merupakan kali pertama digelar pemilu serentak untuk legislatif dan presiden-wakil presiden. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Hari ini, Selasa 16 Juli 2019, Jaksa Penuntut Umum membacakan surat dakwaan perkara tindak pidana Pemilu, yakni Pileg 2019 terhadap sepuluh anggota Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan atau PPK Cilincing dan Koja, Jakarta Utara.

Dakwaan kasus Pileg itu dibacakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam dakwaan, jaksa Fedrik Adhar menyatakan sepuluh anggota PPK tersebut melanggar dua pasal dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pertama, Pasal 532.

"Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang Pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan Peserta Pemilu tertentu mendapat tambahan suara atau perolehan suara Peserta Pemilu menjadi berkurang dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta," ujar Fedrik dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2019.

Fedrik melanjutkan, pelanggaran berikutnya ada dalam Pasal 505. Pasal itu menjelaskan bahwa anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS yang karena kelalaiannya mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

Sementara itu, Ketua Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara, Benny Sabdo berujar perkara ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah penindakan Pemilu. Berkas perkara disebut memiliki tebal hampir satu meter. Menurut dia, Gakkumdu telah melakukan gelar dan ekspose perkara selama berhari-hari. Termasuk melibatkan belasan penyidik dan puluhan jaksa.

"Kepentingan Bawaslu hanya satu, yakni demi tegakknya keadilan pemilu," kata dia.

Perkara ini berawal saat Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara menerima laporan Caleg DPRD DKI Nomor Urut 1 dari Partai Demokrat H. Sulkarnain dan Caleg DPRD DKI No Urut 5 Partai Gerindra M. Iqbal Maulana. Berdasarkan laporan itu, tim lantas melakukan penyelidikan perkara Pileg 2019 tersebut.








Pemilu 2024, Ini Cara Cek Nama Masuk DPT Online lewat HP

22 hari lalu

Petugas KPPS berkostum superhero The Flash melayani warga saat yang akan memberikan hak suaranya di TPS 5 Pondok Benowo Indah, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 17 April 2019. Sosok pahlawan super yang turut meramaikan gelaran Pemilu di TPS berbagai daerah yaitu, The Flash, Captain America, Spiderman, hingga Batman. ANTARA
Pemilu 2024, Ini Cara Cek Nama Masuk DPT Online lewat HP

Tata cara cek nama masuk DPT untuk pemilu 2024 secara online tanpa harus menghubungi panitia pemungutan suara.


Begini Aturan dan Syarat Pengunduran Diri PNS

23 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Begini Aturan dan Syarat Pengunduran Diri PNS

Peraturan pemberhentian PNS atas alasan sendiri maupun pemecatan tidak terhormat diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020.


Mengenal Badan Ad Hoc KPU dalam Pemilu 2024: PPK, PPS dan Pantarlih

23 Januari 2023

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara kepada para saksi saat dilakukan perhitungan lanjutan di TPS bersebelahan dengan Pos Lanal Pusong di Desa Pusong Baru, Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 18 April 2019. Sebanyak 9 TPS sempat menghentikan perhitungan suara karena amuk massa di Pos Lanal Pusong. ANTARA/Rahmad
Mengenal Badan Ad Hoc KPU dalam Pemilu 2024: PPK, PPS dan Pantarlih

Pemilu 2024 nanti, KPU dibantu oleh beberapa badan ad hoc: PPK, PPS dan Pantarlih, ini tugas badan-badan penyelenggara pemilu ini.


Satu SImpul Penting Saat Pemilu di PPK, Ini Sederet Tugas dan Wewenangnya

23 Januari 2023

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyusun kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu 2019 sebelum rekapitulasi surat suara di Kantor Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis, 18 April 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil Pemilu 2019 paling lama pada 22 Mei 2019. ANTARA/Syifa Yulinnas
Satu SImpul Penting Saat Pemilu di PPK, Ini Sederet Tugas dan Wewenangnya

PPK merupakan badan ad hoc yang dibentuk KPU Kabupaten/Kota yang memiliki fungsi utama melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan. Ini sederet tugasnya.


KPU Komitmen Tak Ada Kecurangan Saat Perekrutan PPK dan PPS

18 November 2022

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Komitmen Tak Ada Kecurangan Saat Perekrutan PPK dan PPS

KPU memiliki tim supervisi, tim inspektorasi, dan tim pemantauan pengawasan untuk mengatasi kecurangan.


Anies Baswedan Bicara Panjang Demokrasi, Singgung Ancaman, Intimidasi, dan Pilpres

30 September 2022

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hadir sebagai pembicara pada acara Indonesia Millennial and Gen-Z Summit di The Tribrata Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Anies Baswedan Bicara Panjang Demokrasi, Singgung Ancaman, Intimidasi, dan Pilpres

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai bahwa proses demokrasi di Indonesia harus dilihat secara mendalam.


3 Putri Hary Tanoesoedibjo Bermain di Gelanggang Politik

27 September 2022

Angela Tanoesoedibjo mengacungkan jempol usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. Putri Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu dipanggil sebagai calon wakil Menteri Pariwisata. ANTARA
3 Putri Hary Tanoesoedibjo Bermain di Gelanggang Politik

Tiga putri Hary Tanoesoedibjo sempat ikut pemilihan legislatif. Ketiganya terjun ke gelanggang politik, Angela Tanoesoedibjo, Valencia dan Jessica.


Bolehkah Mantan Napi Koruptor Ikut Pileg 2024? Begini Aturannya

12 September 2022

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Bolehkah Mantan Napi Koruptor Ikut Pileg 2024? Begini Aturannya

Pendaftaran Caleg bakal dibuka 1 - 14 Mei 2023. Bolehkah eks napi koruptor mendaftar sebagai Caleg di Pileg 2024?


Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Naik tapi Tak Sebesar Usulan KPU

9 Agustus 2022

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Naik tapi Tak Sebesar Usulan KPU

KPU berterima kasih ke pemerintah karena mengakomodasi usulan mereka soal kenaikan gaji badan ad hoc untuk Pemilu 2024.


PSI DKI Targetkan 15-20 Kursi di DPRD dan Jadi Partai Pemerintah

7 Juni 2022

Ketua PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar saat berkunjung ke Gedung Tempo untuk melakukan audiensi bersama redaksi Tempo pada Selasa, 7 Juni 2022. Kredit: TEMPO/Khory
PSI DKI Targetkan 15-20 Kursi di DPRD dan Jadi Partai Pemerintah

Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, menyebut partainya bakal membuat gebrakan besar di ibu kota