TEMPO.CO, Tangerang -Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengambil langkah hukum dengan melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ke Polres Metro Kota Tangerang di jalan Daan Mogot, Tangerang.
Kepala bagian Humas Polrestro Tangerang Komisaris Abdul Rachim membenarkan pelaporan terhadap Wali Kota Tangerang tersebut.
"Benar Wali Kota Tangerang dilaporkan Kemenkumham. Yang datang melapor biro hukum mereka,"kata Abdul. Detil pasal dan dugaan apa yang disangkakan, Abdul belum mengetahui persis.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten Imam Suyudi menyatakan yang datang melaporkan adalah Kepala biro (Karo) Barang Milik Negara (BMN) dan Karo Humas, Kerjasama dan Hubungan Internasional Kemenkumham.
"Penegakan hukum bagi pelanggaran terhadap penggunaan aset Kemenkumham oleh Pemkot Tangerang harus diproses sesuai hukum yang berlaku,"kata Imam kepada Tempo Selasa malam 16 Juli 2019.
Imam memastikan proses hukum akan berjalan semestinya. Meski nanti ada pertemuan kedua pihak. Alasan ini penting disampaikan karena Kemenkumham senantiasa bersikap terbuka dalam melakukan dialog dan komunikasi terbaik utk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Apalagi kata Imam penghentian pelayanan publik, akan membuat keresahan masyarakat dan bertentangan dengan UU 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Surat yang menerangkan alasan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah berseteru dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Wali Kota memboikot layanan untuk kompleks Kemenkumham. Dok Istimewa
"Pelayanan publik tidak tidak boleh diskriminatif,"kata Imam.
Layanan publik yang dimaksud Imam adalah penerangan jalan umum (PJU), perbaikan drainase dan pengangkutan sampah.
Untuk ketiga hal itu per 15 Juli 2019 Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah telah menghentikan secara resmi layanan publik di tiga komplek Kemenkumham, Pengayoman dan Kehakiman di 50 RT 12 RW di lima kelurahan di Kecamatan Tangerang.
Dalam surat klarifikasi dan keberatan Wali Kota Tangerang Arief kepada Kemenkumham, disebutkan Pemerintah Kota Tangerang tidak bertanggung jawab atas ketiga layanan itu.