TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Timur menangkap seorang pria bernama Jumharyono, 43 tahun, pembunuh istrinya, Khoiriah, pada Selasa dini hari tadi. Usai melakukan pembunuhan itu, Jumharyono juga berusaha mencelakai anaknya dengan membakar rumah kontrakannya yang berada di Jalan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Saat pulang ke rumah (pelaku) ribut cekcok mulut masalah ekonomi. Pelaku kesal dan memukuli korban menggunakan batu yang diarahkan ke wajah korban dan menusukkan korban menggunakan gunting ke arah kepala dan perut," kata Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Ady Wibowo saat dihubungi, Selasa, 6 Agustus 2019.
Ady menuturkan usai membunuh istrinya, Jumharyono berusaha melakukan bunuh diri bersama anaknya yang baru berusia 5 tahun dengan cara membakar rumah kontrakannya. Namun, saat api baru melalap bagian ruang tamu, pelaku yang bekerja sebagai kuli di Pasar Induk Kramat Jati itu justru berusaha kabur melalui jendela dalam keadaan telanjang.
Saat hendak melarikan diri, pelaku diamankan oleh warga sekitar dan saat ini masih di introgasi oleh polisi di Polsek Kramar Jati. Sedangkan api yang membakar rumah korban berhasil dipadamkan sebelum menjadi lebih membesar.
"Pelaku dapat diamankan dan sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati karena luka yang diderita," ujar Ady. Polisi menduga tindakan Jumharyono membakar rumahnya tersebut untuk menutupi jejak kejahatannya.