Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Notaris Palsu, Menteri Agraria Dukung Polisi Selidiki Oknum BPN

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil didampingi Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono dalam jumpa pers tentang notaries palsu yang ditangani polisi di Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Agustus 2019. Tempo/M Yusuf Manurung.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil didampingi Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono dalam jumpa pers tentang notaries palsu yang ditangani polisi di Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Agustus 2019. Tempo/M Yusuf Manurung.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mendukung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang mengungkap kasus penipuan properti berkedok notaris palsu dan diduga melibatkan oknum BPN

"Saya datang untuk mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajaran yang telah nenangkap mafia tanah, yang kemarin saya baca di koran ada yang menggunakan sertifikat dan memalsukan sertifikat orang untuk menipu bank dan lain-lain," ujar Sofyan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Agustus 2019.

Sofyan menegaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap kasus mafia tanah. Dia juga berjanji akan memperbaiki kinerja Kementerian agar masyarakat memiliki kepastian hukum dalam sertifikat tanah.

"Sekarang kita kerja sama dengan kepolisian kalau ada mafia tanah yang memalsukan dokumen dan lain-lain kita laporkan ke pihak kepolisan," ujar Sofyan.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono berterima kasih terhadap Kementerian ATR yang terbuka untuk pengungkapan kasus notaris palsu. Menurut dia, Kementerian bakal membantu mengecek sertifikat tanah yang ditemukan polisi.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk membuktikan apakah pelaku penipuan memalsukan sertifikat sendiri atau memang ada oknum dari BPN yang membantu membuatkan. "Beliau sangat terbuka dan menyampaikan kalau memang ada yang terlibat tindak saja oknum tersebut. Tapi kan sampai hari ini belum menemukan itu," kata Gatot.

Sebelumnya, penyidik Subdirektorat 2 Harta Benda dan Bangunan Tanah Polda Metro Jaya menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya oknum dari intansi BPN yang terlibat melakukan proses balik nama sertifikat rumah dalam kasus penipuan berkedok notaris palsu.

"Sedang kita dalami ke arah sana. Karena kenyataannya ada sertifikat balik nama, padahal si penjual tidak pernah membayar pajak sebagai penjual," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi saat dihubungi, Rabu, 7 Agustus 2019.

Menurut Suyudi, proses balik nama sertifikat setidaknya harus memenuhi syarat adanya keterangan pajak penjual, pajak pembeli dan verifikasi. Sementara dalam kasus notaris palsu yang sedang diselidiki, korban merasa tidak pernah menyerahkan data tersebut.

"Apakah ini memang dipalsukan sama mereka atau ada kerja sama, ini yang kita dalami," ujar Suyudi.

Dari berbagai sumber yang dikumpulkan Tempo, proses balik nama sertifikat tanah memiliki sejumlah syarat. Di antaranya penjual dan pembeli menandatangani Akta Jual Beli dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT);

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penjual telah melunasi pajak penghasilan (PPh), sementara pembeli telah melunasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); kemudian, Kantor PPAT akan mengurus balik nama ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan disertakan sertifikat asli, akta jual beli, fotokopi KTP penjual dan pembeli, bukti pelunasan PPh, dan bukti pelunasan BPHTB.

Dalam kasus ini, polisi sebelumnya menangkap empat orang tersangka notaries palsu, yaitu D, A, K, dan H. Lantas pada 6 Agustus 2019 polisi kembali meringkus tiga pelaku lain. Sedangkan jumlah korban hingga hari ini menjadi lima orang. Dari laporan tiga korban awal yang menjadi landasan penyelidikan ini, polisi menghitung kerugian yang ditimbulkan oleh jaringan penipu notaris palsu sudah mencapai Rp 214 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan para tersangka yang sudah ditangkap memiliki peran sebagai pencari korban, berpura-pura sebagai notaris, memalsukan sertifikat tanah, hingga mengontrak rumah dan membuat plang palsu notaris.

"Penipuan ini dikemas secara rapi, rumah yang jadi sasaran biasanya di atas Rp 15 miliar, makanya (korban) minta tolong dijual, tapi malah disalahgunakan pelaku," kata Argo, 5 Agustus 2019.

Menurut Argo, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat ke polisi. Masyarakat mendapatkan surat tagihan dari bank mengenai pembayaran agunan sertifikat tanah mereka. Padahal, mereka tak pernah mengagunkan sertifikat itu.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para korban pernah meminjamkan sertifikatnya kepada notaris abal-abal bernama Idham. Alasan korban meminjamkan sertifikat tersebut untuk urusan jual beli rumah.

"Jadi pelaku meminjam sertifikat tanah korban dengan alasan untuk memeriksa keasliannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Argo.

Korban percaya dengan para pelaku karena proses peminjaman sertifikat dilakukan di kantor notaris Idham yang berada di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Padahal kantor notaris itu palsu. Idham merupakan notaris di Batam yang sudah pensiun.

Setelah sertifikat diserahkan, notaris palsu memalsukan dan mengembalikan kepada korban. Sedangkan sertifikat asli digadaikan ke bank. Argo menuturkan sertifikat tanah yang dipalsukan sangat mirip dengan yang asli sehingga korban tidak curiga hingga mendapat surat tagihan dari bank.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

1 hari lalu

Masjid Istiqlal menjadi cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk membangun sebuah masjid besar di Jakarta. Letaknya berdampingan dengan Gereja Katedral di Kecamatan Sawah Besar untuk menunjukkan bentuk kerukunan beragama. Masjid Istiqlal memiliki luas bangunan 24.200 meter persegi di atas tanah 9,8 hektare. Kapasitas jamaahnya sendiri mencapai sekitar 200.000 orang. Shutterstock
Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.


Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.


Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

3 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berjoget saat debat capres perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Tema yang diusung pada Debat Capres 2024 pertama adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.


Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in
Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.


4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

4 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.


Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

5 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.


Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amsterdam Berakhir Ricuh

5 hari lalu

Para pengunjuk rasa memblokir pintu masuk perkemahan setelah pidato pendiri Turning Point USA dan komentator konservatif Charlie Kirk di kampus dekat perkemahan protes pendukung Palestina di Gaza, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas Washington di Seattle, Washington, AS 7 Mei 2024. REUTERS/David Ryder
Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amsterdam Berakhir Ricuh

Kepolisian antihuru-hara di Amsterdam Belanda bentrok dengan unjuk rasa pro-Palestina oleh mahasiswa Universitas Amsterdam pada Rabu, 8 Mei 2024.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

5 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

5 hari lalu

Seorang remaja dengan tubuh penuh cat silver mengamen di jalan kawasan Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 15 Februari 2021. Manusia silver kini menjadi salah satu cara mengamen yang populer di kota-kota besar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

Duel maut terjadi di wilayah Prambanan, Jawa Tengah, Selasa petang, yang telah mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Identitasnya belum diketahui.