TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan emisi gas buang dari pembangkit listrik milik PT PLN tak ikut sebabkan polusi udara Jakarta. Andono menunjuk dua pembangkit listrik di Muara Karang dan Tanjung Priok.
Menurut Andono, gas buang dari dua pembangkit listrik itu telah memenuhi baku mutu. "Sebab, pembangkit listrik yang dimiliki DKI menggunakan bahan bakar gas, jadi sebagian besar hasil pemantauannya sudah menunjukkan memenuhi baku mutu," ucapnya, Kamis 8 Agustus 2019.
Terkait pembangkit listrik di luar wilayah Jakarta yang diduga menyumbang pencemaran udara di ibu kota, Andono mengatakan, tidak berwenang mengawasi. Namun dia menambahkan, "Kami akan koordinasi dengan pemerintah pusat."
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI, sumber pencemaran udara terbesar berasal dari transporasi darat yang menyumbang 75 persen. Lalu disusul pembangkit listrik dan pemanas 9 persen, pembakaran industri 8 persen, dan pembakaran domestik 8 persen. "Pencemaran paling banyak karena behaviour (kebiasaan)," ucapnya.
Khusus terhadap sumber polusi udara Jakarta dari cerobong, Pemda DKI, kata Andono, bakal berusaha menekannya. "Kami punya kebijakan maka yang sembilan persen itu nanti bisa diatasi," kata dia.