Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Tempuh Cara Kultural Redam Efek Ceramah Abdul Somad, Apa Itu?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Abdul Somad tiba di gedung MUI, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Atas ceramahnya itu, Somad telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Komunitas Horas Bangso Batak. TEMPO/Subekti
Abdul Somad tiba di gedung MUI, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019. Atas ceramahnya itu, Somad telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Komunitas Horas Bangso Batak. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidlowi mengatakan pemanggilan penceramah Abdul Somad dilakukan untuk mendinginkan suasana dari dampak yang muncul atas ceramah soal patung dan salib.

"Kalau tidak segera diredam ini bisa menjadi persoalan baru dan akan merembet dan bisa menjadi perkara yang ditebengi oleh pihak lain sehingga kondisi nasional tidak kondusif," kata dia di kantornya, Rabu, 21 Agustus 2019.

Masduki menuturkan, MUI bakal menempuh langkah kultural dengan cara silaturrahmi ke tokoh dan kelompok agama Protestan dan Katolik guna menghindari masalah ini masuk ke ranah hukum.

Silaturrahmi itu juga akan menyasar kelompok yang sudah membuat laporan polisi terhadap Ustad Abdul Somad yakni Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia atau GMKI.

"Misalnya GMKI yang sudah menyatakan keberatan sehingga melaporkan, GMKI itu kan kelompok Cipayung. Di dalamnya juga ada PMII, ada HMI, jadi ada organisasi kemahasiswaan yang lain," kata dia.

Masduki mengatakan, safari tersebut mulai dilakukan pekan depan. Namun, ujar dia, Somad yang akrab disapa UAS itu tidak akan diikutkan atau hanya Pengurus MUI Pusat saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Harapannya supaya tidak ada gugatan balasan dari pihak yang lain. Kemudian kalau dicabut (laporan polisi yang sudah masuk) ya lebih bagus," kata Masduki.

Seperti diketahui, ceramah UAS tentang salib dan patung yang viral di media sosial itu berujung laporan polisi.

Komunitas Horas Bangso Batak lantas melaporkan Abdul Somad ke Polda Metro Jaya karena ceramah soal salib dan patung tersebut kembali viral di media sosial. Pengurus Pusat GMKI juga telah membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri.

Dalam klarifikasinya, Abdul Somad menyebut ceramah yang dipermasalahkan itu dilakukan pada tiga tahun lalu. Dia mengatakan bahwa pembahasan ihwal salib dan patung disampaikan hanya untuk menjawab pertanyaan dari jamaah. Menurut dia, ceramahnya kala itu dimaksudkan sebagai konsumsi internal umat Islam.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

10 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

10 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong