Saat itu, petugas keamanan perumahan itu, Iskandar, berusaha menangkap ular jenis Weling dengan peralatan seadanya ketika warga cluster itu memanggil dan meminta tolong agar menangani ular yang berkeliaran di area taman perumahan tersebut.
Iskandar dan rekannya Jaelani yang saat itu sedang berjaga mendatangi lokasi ditemukannya ular saat laporan warga mereka terima sekitar pukul 18.30. Sampai dilokasi, Iskandar nekat menangkap ular itu dengan peralatan seadanya gagang sapu lidi.
Saat itu, Iskandar mampu melumpuhkan ular berbisa itu dengan cara menjepit kepala ular dengan tongkat gagang sapu lidi. Namun, saat ia akan menangkap dengan memegang bagian kepala. Ular itu langsung mengigit jari telunjuk kirinya.
Setelah digigit ular Iskandar hanya mengisap darah pada jarinya yang digigit ular. Dia juga sempat memainkan ular yang berhasil ditangkapnya itu.
Satu jam kemudian Iskandar dilarikan ke Rumah Sakit Bethasaida, namun rumah sakit itu tidak punya serum anti bisa ular. Korban gigitan ular berbisa itu akhirnya dilarikan ke RS Umum Daerah Kabupaten Tangerang, dan meninggal pada Rabu pagi, 21 Agustus 2019, sekitar pukul 04.30 WIB.