Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perluasan TPA Burangkeng, Walhi: Bekasi Harus Bangun Infrastuktur

image-gnews
TPA Sampah Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi. Foto/Instagram
TPA Sampah Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi. Foto/Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Anggota Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Bagong Suyoto menyarankan Pemerintah Kabupaten Bekasi segera membangun infrastuktur pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Burangkeng di Kecamatan Setu. Desakan itu dilontarkan menyusul pemerintah daerah akan memperluas area TPA dari 11,6 hektar menjadi 35 hektar.

Kepastian ini menyusul pemerintah daerah tengah melakukan persiapan merevisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) dengan turunannya rencana detail tata ruang (RDTR) yang sempat disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah pejabat dan swasta ditangkap dalam perkara ini, terakhir adalah Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa. "2014-2015 Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemkab Bekasi sudah melakukan studi tentang pengolahan sampah di Burangkeng, dalam studi itu dua tahun lagi TPA akan overload," kata Bagong kepada Tempo, Selasa, 11 September 2019.

Menurut dia, empat tahun berlalu tak ada kelanjutannya. Bahkan, Bagong menyesalkan usulan perluasan TPA dari 11,6 hektar menjadi 35 hektar tak terakomodir ketika pembuatan rencana detail tata ruang (RDTR) pada 2016 silam yang berujung pada kasus suap proyek Meikarta, kasus ini masih berkaitan dengan RDTR yang dibuat pemerintah daerah.

Ia menganggap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung lebih mementingkan kepentingan pihak lain dibanding kepentingan publik. "TPA sebagai layanan publik sangat vital, seharusnya Bupati mengerti, karena kondisinya sudah sangat darurat," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Bagong, pengelolaan sampah di TPA Burangkeng masih sangat tradisional yaitu hanya ditumpuk. Bersamaan dibangunnya teknologi, Bagong menyarangkan pemerintah melakukan rehabilitasi total TPA tersebut. "Sepanjang Agustus sudah dua kali kebakaran, ini sangat membahayakan lingkungan," ujar Bagong.

Karena itu, Walhi menilai, recana perluasan hingga 25 hektare supaya dilakukan secapat mungkin. Dengan adanya lahan tersedia, maka pemerintah dianjurkan segera membangun teknologi. "Kalau perlu dorong lagi ke Kementerian, karena dulu sudah dibuat desain pengolahan modern," ujar Bagong.

Kepala Seksi Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Evi Mutia mengakui butuh teknologi dalam melakukan penanganan sampah di wilayahnya, sehingga tak terus menerus memperluas TPA. "Kami terus koordinasi dengan pemerintah pusat, karena pusat sedang concern dengan kami," ucap Evi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

20 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

21 jam lalu

Kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat. ANTARA/HO-BP Tangguh
Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

21 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

21 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

3 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

5 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.