TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta tak memberlakukan aturan ganjil genap di tiga ruas jalan khusus Kamis pagi, 12 September 2019 pukul 06.00-10.00 WIB. Ketiga jalan itu adalah Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan MT Haryono.
Pantauan Tempo, di Jalan MT Haryono, tepatnya di dekat Gerbang Tol Cawang, lalu lintas tampak lengang. Kondisi padat merayap baru terlihat saat mendekati jalan layang yang menghubungkan jalan tersebut dengan Jalan Gatot Subroto.
Meski ganjil genap ditiadakan, mayoritas yang lewat adalah mobil dengan nomor polisi genap, sesuai dengan tanggal hari ini. Hanya segelintir mobil berplat nomor ganjil yang lewat di jalan ini.
Tempo sempat menanyakan seorang pengemudi mobil berplat nomor ganjil saat tengah menepi di jalan itu. Menurut pengemudi mobil tersebut, Rudiansyah, 32 tahun, dirinya sempat melihat cuitan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam akun Twitternya semalam yang menyatakan ganjil genap tidak berlaku pagi ini.
“Saya dari Kompleks Gudang Peluru mau ke Pengadegan. Karena semalam lihat cuitan Pak Gubernur, jadi lewat sini,” ujar pengemudi mobil sedan jenis Suzuki Baleno itu.
Keputusan meniadakan ganjil genap diambil Anies sehubungan dengan wafatnya Presiden ketiga RI, BJ Habibie, pada Rabu, 11 September 2019. Pemerintah DKI memberi kesempatan kepada masyarakat yang hendak melayat ke rumah duka di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Gubernur Anies Baswedan melanjutkan, ganjil genap tetap diberlakukan normal sore pukul 16.00-21.00 WIB dan seterusnya sesuai ketentuan yang berlaku.