TEMPO.CO, Jakarta - Penertiban kabel udara dalam revitalisasi trotoar di Jalan Cikini Raya ternyata juga berdampak kepada Kementerian Pertahanan. Ini seperti yang diakui Pemerintah DKI dan menyatakan telah menyelesaikan permasalahan yang ditimbulkannya bagi kementerian itu.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho membenarkan bahwa pemotongan kabel serat optik di Jalan Cikini Raya pada Agustus lalu membuat komunikasi data antar satuan kerja di Kementerian Pertahanan terputus. Dampak itu seperti yang tertulis dalam surat dari Sekretariat Jenderal kementerian itu kepada Pemerintah DKI.
"Kemenhan sudah kami sampaikan (ada pemotongan kabel serat optik)," kata Hari saat dihubungi, Sabtu 14 September 2019.
Menurut Hari, Kementerian Pertahanan telah memahami dan tidak mempermasalahkan pemotongan kabel tersebut. Sebabnya, kementerian sudah langsung mengambil kabel jaringan serat optik lain dari kawasan Salemba-Kramat.
"Saya sudah sampaikan ke operator, untuk turun hari itu juga (menyambung kabel serat optik Kemenhan)," ujarnya. "Jadi, masalah Kemenhan sudah bisa saya jawab."
Hari meminta masalah putusnya sementara jaringan internet di Kementerian Pertahanan tidak menjadi alasan untuk mempermasalahkan program pemerintah menertibkan kabel di atas trotoar. "Jangan sampai Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) dompleng masalah itu karena itu beda."
Hari juga membantah bahwa kebijakan pemerintah merugikan masyarakat dan dunia usaha karena memotong kabel serat optik yang menjadi penghubung jaringan internet. Menurut Hari, justru para operator yang merugikan masyarakat karena mereka tidak mengantongi izin memasang kabel di udara.
"Semua kabel yang dipotong tidak berizin. Jadi jangan bilang pemerintah yang merugikan. Kami sudah bilang anda berbisnis itu yang benar. Artinya anda (operator) ikuti aturan."
Hari menuturkan telah memberikan kesempatan pemilik kabel serat optik untuk menurunkan sendiri kabel mereka yang tidak berizin ke bawah tanah sejak Januari lalu. Namun, mereka tidak mengindahkan.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh Nugroho meminta pemerintah DKI Jakarta untuk sementara waktu menghentikan pemotongan jaringan utilitas fiber optik. Teguh menyatakan, pemotongan itu telah mengganggu layanan internet seperti yang dialami konsumen di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
"Bahkan satu kementerian jaringan internetnya terputus," kata Teguh saat dihubungi, Jumat, 13 September 2019.