TEMPO.CO, Jakarta -Jajaran Dinas Bina Marga DKI Jakarta irit bicara usai diperiksa oleh Ombudsman Jakarta terkait aduan Asosiasi Penyedia Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) atas pemotongan kabel optik saat revitalisasi trotoar di Cikini.
"Langsung ke Ombudsman saja, biar jelas," ujar Kepala Bidang Kelengkapan Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas Dinas Bina Marga, Junaedy di Kantor Ombudsman di Kuningan Jakarta Selatan, Senin 23 September 2019.
Junaedy keluar gedung Ombudsman sekitar pukul 13.00 WIB, dia beserta jajaran langsung pergi usai memenuhi panggilan Ombudsman sejak pukul 10.0 WIB.
Ombudsman Jakarta hari ini menganggendakan pemanggilan terhadap Dinas Bina Marga. Ombudsman meminta keterangan dinas terkait dasar hukum hukum atas pemotongan kabel jaringan milik Apjatel saat revitalisasi trotoar di Cikini.
"Apakah sudah sesuai dengan regulasinya,"
ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Teguh Nugroho saat dihubungi, Senin 23 September 2019.
Apjatel melaporkan Dinas Bina Marga ke Ombudsman atas tuduhan melakukan pemotongan secara sepihak kabel jaringan udara di trotoar di Cikini pada Agustus lalu. Apjatel mengaku mengalami kerugian atas pemotongan kabel udara tersebut.