TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat memulangkan seluruh peserta demonstrasi pelajar yang kemarin ditangkap di sekitar Gedung DPR RI. Total, ada 114 pelajar dari 29 sekolah yang ditahan di Polres Jakarta Barat.
"Semuanya dipulangkan dan sudah diberikan imbauan agar diadakan pembinaan kepada orang tua masing- masing sekolah," ujar Kepala Satuan Binmas Polres Metro Jakarta Ajun Komisaris Besar Ganet Sukoco dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 September 2019.
Langkah yang sama dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Sebanyak 570 pelajar diklaim sudah dipulangkan kepada orang tua atau keluarganya.
"Jadi orang tua, ada juga saudaranya sebagai penjamin," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Kamis, 26 September 2019.
Argo mengatakan, begitu para pelajar selesai diperiksa, polisi menghubungi orang tua dan saudaranya masing-masing untuk dijemput di Polda Metro Jaya. Para pelajar itu menurut dia, berasal dari DKI Jakarta, Karawang dan Bogor, Jawa Barat.
Walau begitu, Argo mengatakan polisi tetap masih menahan sejumlah orang dalam unjuk rasa pelajar yang berujung kerusuhan kemarin. Argo tidak menjelaskan jumlah orang, begitu pun dengan identitas yang masih ditahan oleh Polda Metro Jaya.
"Kami amankan karena bawa senjata tajam misalnya atau apa. Nanti kami cek lagi berapa jumlahnya karena masih pendataan," ujar Argo.
Pasca unjuk rasa oleh mahasiswa yang menuntut pembatalan sejumlah RUU pada Selasa, 24 September 2019, aksi serupa diikuti oleh pelajar esok harinya. Aski pelajar itu diberikan dengan tanda pagar #STMMelawan di media sosial Twitter. Namun, demonstrasi pelajar tersebut berujung kerusuhan setelah terjadi bentrokan dengan polisi.