TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sempat menuding ambulans DKI Jakarta dan Palang Merah Indonesia membawa batu dan bensin untuk memasok kepada pelaku kerusuhan pada Kamis dini hari 26 September 2019. Belakangan polisi menyebutkan bahwa tudingan tersebut muncul akibat salah paham antara aparat Brimob dengan tim medis.
Tudingan tersebut awalnya dilancarkan Polisi melalui akun media sosial twitter @TMC Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.16. Melalui cuitannya, polisi menyattakan telah mengamankan 5 ambulans milik Pemprov DKI Jakarta.
"Polri mengamankan 5 kendaraan ambulans Pemprov DKI Jakarta yang digunakan untuk mengangkut batu dan bensin yang diduga untuk molotov di Pejompongan," cuit akun @TMCPoldaMetro.
Tak hanya mencuit, akun tersebut juga mengunggah video penggeledahan terhadap ambulans tersebut. Seorang aparat yang merekam menyebutkan bahwa mobil itu mengangkut batu dan bensin untuk bahan pembuatan bom molotov.
Cuitan tersebut langsung direspon oleh Palang Merah Indonesia Kota Jakarta Timur yang merasa kehilangan kontak dengan ambulans mereka yang sedang bertugas. Melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua PMI Jakarta Timur Krisdianto serta dinyatakan langsung oleh Kepala Markas E Komalasari, PMI Jakarta Timur justru menuding adanya tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap tim medis.