TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah besar anggaran untuk tim ahli yang membantunya. Rencana ini terungkap dalam Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Anggota Fraksi PSI DKI William Aditya Sarana mengungkap peningkatan plafon anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) itu. Kenaikan sebesar Rp 7,5 miliar dari Rp 18,99 miliar pada APBD 2019 menjadi Rp 26,5 miliar yang diusulkan di KUA-PPAS tahun 2020.
"Peningkatannya sangat tajam," kata William di DPRD DKI, Kamis, 3 Oktober 2019.
Menurut dia, kinerja TGUPP belum terlihat sampai sekarang. Belum lagi tim yang dipandangnya terlalu gemuk. "Banyaknya anggaran dan personel TGUPP juga tidak mencerminkan kinerja gubernur sekarang. Jadi sebenarnya boros-borosin anggaran."
William, anggota legislatif termuda di DKI itu, juga menyorot sulitnya melakukan pengawasan anggaran yang digunakan TGUPP. Dia mengaku tidak bisa mengawasi langsung meski yang digunakan anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra mengatakan penambahan anggaran bagi TGUPP diperlukan untuk menyesuaikan gaji anggotanya. Contohnya, saat ini ada anggota TGUPP yang pendidikannya S2 dengan pengalaman kerja sepuluh tahun tapi menerima gaji setara anggota lain yang tamatan S1 dengan pengalaman kerja lima tahun.
"Untuk penyesuaian hak keuangan sesuai dengan tingkat pendidikan dan pengalamannya," ujarnya kepada Tempo, Jumat lalu.
Soal pengawasan anggaran, Mahendra menyatakan, TGUPP memang berada di bawah Gubernur dan tak bertanggungjawab kepada DPRD DKI. “Itu sudah ada ketentuannya," katanya.