TEMPO.CO, Jakarta - Anggota relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, mengaku korban fitnah anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Falaah, Iskandar. Ninoy merujuk kepada pernyataan Iskandar bahwa tak ada penganiayaan di dalam masjid pada 30 September-1 Oktober 2019. Sebaliknya, Ninoy diselamatkan di sana.
Seperti diketahui, pernyataan Iskandar itu berbeda dengan penuturan Ninoy. Sebelumnya, Ninoy mengaku dipukul lalu digelandang ke dalam masjid saat hendak mengambil gambar massa terlibat bentrokan dengan aparat keamanan pasca demonstrasi mahasiswa dan pelajar 30 September lalu. Itu terjadi, menurut Ninoy, setelah dirinya dikenal sebagai relawan Jokowi.
Menurut Ninoy, Iskandar tidak ada di lokasi saat dia disekap dan baru dibebaskan keesokan siangnya. Itu sebabnya dia menuntut Iskandar mencabut pernyataannya.
"Jika tidak dilakukan, saya sebagai orang mengalami pemukulan, diancam dibunuh, akan melaporkan ke kepolisian untuk penyebaran berita bohong, itu yang saya lakukan," ujar Ninoy di Polda Metro Jaya, Kamis petang, 10 Oktober 2019.
Ninoy juga menyinggung pernyataan bahwa proses penetapan belasan tersangka oleh polisi terlalu cepat atau prematur. Pernyataan yang dimaksud keluar dari mulut Kepala Divisi Hukum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Damai Hari Lubis.