TEMPO.CO, Jakarta - Massa mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek-Banten telah membubarkan diri. Hanya puluhan mahasiswa yang turun berdemonstrasi hari ini, Kamis 17 Oktober 2019, dari informasi sebelumnya yang menyebut sampai 2.000 orang.
Massa mahasiswa membubarkan diri mengikuti aturan batas jam berdemonstrasi. Namun mereka menyatakan perjuangan menolak pelemahan KPK belum berakhir. Seperti diketahui hari ini menjadi awal berlakunya revisi UU yang dinilai telah melemahkan komisi antirasuah itu.
"Mari kawan-kawan kita mulai bubar dengan damai, tapi perjuangan kita tidak akan berhenti sampai di sini," ujar salah satu orator Nurdiansyah dari atas mobil komando, Kamis 17 Oktober 2019.
Nurdiansyah menyatakan, mahasiswa akan terus berjuang sampai tuntutan mereka didengar Presiden Joko Widodo. Terutama desakan mahasiswa agar Jokowi mengeluarkan Perpu KPK, membatalkan pemberlakuan revisi UU KPK tersebut.
Menurut dia, kebutuhan akan Perpu KPK mendesak lantaran UU KPK yang baru banyak mengandung pasal-pasal yang melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Hal ini, kata Nurdiansyah, juga sesuai dengan tuntutan TuntaskanReformasi.
Selain itu kata Nurdiansyah, permasalahan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera serta Kalimantan juga belum terselesaikan. "Aksi kami ini lanjutan dari tuntutan yang belum juga didengar oleh pemerintah," ujarnya.