TEMPO.CO, Bogor - Penangkapan terhadap pengacara senior Eggi Sudjana di rumahnya di perumahan mewah Villa Indah Panjajaran (VIP) Kota Bogor, membuat kaget tetangga dan teman dekatnya.
Seorang petugas keamanan di komplek tersebut M. Yudha (43) menyebut warga perumahan itu kaget ketika mengetahui Eggi dibawa polisi dalam kasus komplotan bom ketapel. Komplotan itu ingin menggagalkan pelantikan Jokowi pada 20 Oktober 2019.
"Hah, Pak Eggi ditangkap lagi?" kata Yudha menirukan kata-kata warga perumahan itu kepada Tempo, Senin 21 Oktober 2019.
Komandan Regu atau Danru pihak keamanan VIP Kafi (50) mengkonfirmasi penangkapan Eggi. Kafi menceritakan penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Ahad dinihari 20 Oktober 2019 sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pertama mereka datang satu mobil terus tiga mobil menyusul, jadi semuanya empat mobil," ujarnya.
Pada saat penangkapan Eggi, banyak warganya tidak mengetahui. Bahkan ketua RT dan RW pun tidak mengetahuinya. Mereka sempat bertanya-tanya atas kasus apa Eggi kembali di tangkap.
"Sebetulnya pengurus di sini (RT/RW) keberatan atas penangkapan itu karena mereka merasa tidak dihargai selaku pemilik wilayah," kata Kafi.
Para pengurus wilayah atau RT/RW merasa keberatan karena Polda Metro Jaya tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu. Kafi pun menyebut tetangga atau teman dekat Eggi merasa kaget.
"Ini kan perumahan elit, pastinya mereka tahu prosedur. Perihal penangkapan itu saya pun tidak tahu apa dan kenapanya," kata Kafi.
Saat Tempo coba mendatangi Ketua RT 003 atau pun Ketua RW 008 untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan sedang pergi keluar Kota dan belum di pastikan kepulangannya.
Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyatakan Eggi hanya diperiksa sebagai saksi rencana menggagalkan pelantikan Jokowi. Eggi adalah anggota grup Whatsapp komplotan SH yang berencana melempar bom menggunakan ketapel ke gedung DPR-MPR RI saat pelantikan berlangsung. Eggi juga pernah diminta menjadi penyandang dana rencana itu. "Eggi Sudjana kita periksa sebagai saksi," kata Argo di kantornya, Senin, 21 Oktober 2019.
M.A MURTADHO