Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rusunawa Pasar Rumput Bakal Dikelola Pasar Jaya, Ini Sebabnya

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Seorang pekerja berjalan di lokasi pasar tradisional terintegrasi hunian di Rusun Pasar Rumput Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019.  Rusunawa Pasar Rumput terdiri dari tiga tower yang masing-masing mencakup 25 lantai, dengan 1.984 unit hunian bertipe 36 dan 1.314 unit kios. ANTARA/Wahyu Putro A
Seorang pekerja berjalan di lokasi pasar tradisional terintegrasi hunian di Rusun Pasar Rumput Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019. Rusunawa Pasar Rumput terdiri dari tiga tower yang masing-masing mencakup 25 lantai, dengan 1.984 unit hunian bertipe 36 dan 1.314 unit kios. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mengatakan Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa Pasar Rumput bakal dikelola PD Pasar Jaya, setelah diserahterimakan dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan Rusunawa tersebut dibangun dengan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di atas lahan milik PD Pasar Jaya.

Di Rusunawa Pasar Rumput terdapat pasar yang nantinya di kelola PD Pasar Jaya berikut hunian di atasnya. "Pembangunannya November ini sudah 99 persen," kata Meli saat ditemui di kantornya, Selasa, 22 Oktober 2019. "PD Pasar Jaya sudah mendapatkan SK (Gubernur) untuk mengelola rusun itu."

Rusunawa Pasar Rumput terdiri dari tiga tower yang masing-masing mencakup 25 lantai. Secara keseluruhan terdapat 1.984 unit hunian bertipe 36 dan tersedia pula 1.314 unit kios.

Ia menuturkan saat ini pasar di lantai dasar Rusunawa telah beroperasi meski belum diserahterimakan. Sebabnya, pemerintah mau melakukan penyelesaian pembangunan hunian vertikal tersebut. "Jadi pedagang yang ada di luar kami sudah masukkan karena sudah mau tahap finishing."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan, untuk unit hunian yang bakal disewakan di Rusunawa Pasar Rumput ditargetkan sudah bisa masuk tahun ini. Bangunan tersebut nantinya akan diserahkan dari Kementerian PUPR ke Pemprov DKI.

Pemerintah, kata dia, saat ini sedang menyelesaikan dokumen yang menjadi syarat agar rusun tersebut bisa dihuni. Salah satu syaratnya adalah berita acara serah terima (BAST) pengelolaan. "BAST harus ada dulu baru bisa dilakukan penghunian," ujarnya.

Ia menuturkan pemerintah bakal mengkaji lebih lanjut pengelolaan hunian di Pasar Rumput. Sebab, Rusunawa Pasar Rumput merupakan rusun pertama yang menggabungkan hunian dengan pasar.

"Rusnawa Pasar Rumput bukan murni hunian, karena di bawahnya ada pasar. Pasar Jaya kan selama ini belum pernah mengelola hunian meskipun sekarang sudah ada SK yang menunjuk Pasar Jaya untuk mengelola hunian dan pasar tersebut," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Rusun Nagrak Keberatan Bila Pemprov DKI Kembali Tarik Sewa Rusun

23 Desember 2023

Warga menempati salah satu ruangan di Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 18 Juli 2023. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berencana menyiapkan Rusunawa Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) yang hingga kini masih tinggal di tenda di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Warga Rusun Nagrak Keberatan Bila Pemprov DKI Kembali Tarik Sewa Rusun

Warga eks Kampung Bayam yang menghuni Rusun Nagrak bila Pemprov DKI akan kembali menarik sewa rusun.


Pemprov DKI Batal Tarik Retribusi Rumah Susun, Gratis Sewa Rusun Masih Berlaku Hingga Juni 2024

23 Desember 2023

Suasana Rusunawa Penjaringan, bagian dari 12 rusunawa yang diresmikan Anies Baswedan, Kamis, 18 Agustus 2022. Foto Facebook Anies Baswedan
Pemprov DKI Batal Tarik Retribusi Rumah Susun, Gratis Sewa Rusun Masih Berlaku Hingga Juni 2024

Pemprov DKI bersepakat dengan DPRD DKI untuk membatalkan rencana menarik tarif sewa rumah susun yang selama ini gratis sejak pandemi Covid-19.


Nekat Huni Kampung Susun Bayam Tanpa Izin Jakpro, 50 KK Eks Kebon Bayam Bikin Kunci Sendiri

14 Desember 2023

Warga melihat-lihat unit hunian di Kampung Susun Bayam di hari peresmian oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Nekat Huni Kampung Susun Bayam Tanpa Izin Jakpro, 50 KK Eks Kebon Bayam Bikin Kunci Sendiri

Mereka tetap ingin tinggal di Kampung Susun Bayam meski tanpa listrik dan air serta menolak pindah ke Rusun Nagrak.


Pemprov DKI Sediakan Hunian Terjangkau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

2 November 2023

Menara Samawa berlokasi di Jl. H. Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Menara Samawa diibangun di atas luas lahan 6.126 m2 diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta yang belum memiliki rumah
Pemprov DKI Sediakan Hunian Terjangkau untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Hunian vertikal yang dikembangkan Sarana Jaya dan Perum Perumnas dilengkapi berbagai fasilitas yang menjamin keamanan serta kenyamanan penghuni.


Heru Budi Cabut Regulasi Era Anies tentang Pembagian Wilayah Kerja Unit Pengelola Rusun

27 Oktober 2023

Rusun Cilincing, Kecamatan Cilincing tempat relokasi sementara warga Rusun Marunda Blok C 1 - 5, yang akan direvitalisasi Dinas Perumahan DKI. 4 Agustus 2023 TEMPO/Ohan
Heru Budi Cabut Regulasi Era Anies tentang Pembagian Wilayah Kerja Unit Pengelola Rusun

Pj Gubernur DKI Heru Budi mencabut Keputusan Gubernur yang diterbitkan di era Anies Baswedan. Apa isi Kepgub tersebut?


Tarif Parkir Disinsentif Sudah Berlaku di 38 Lokasi, Bakal Ditambah 29 Lokasi Baru

22 Oktober 2023

Pengendara melintas usai parkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan mobil yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor dan kendaraan tersebut tidak lulus emisi serta tarif parkir tertinggi diberlakukan juga untuk lokasi parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum massal hingga radius 500 meter. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tarif Parkir Disinsentif Sudah Berlaku di 38 Lokasi, Bakal Ditambah 29 Lokasi Baru

Pemerintah DKI Jakarta saat ini sudah memberlakukan tarif parkir disinsentif atau tarif parkir tertinggi di 38 lokasi di Ibu Kota.


Mengintip Rusunawa Inklusif untuk Kaum Disabilitas

11 Oktober 2023

Mengintip Rusunawa Inklusif untuk Kaum Disabilitas

Sarana dan prasarana serta harga sewa di rusunawa jauh lebih baik ketimbang sewa rumah tapak.


Mencegah Bencana di Rusun Marunda, Terima Kasih kepada Kanopi Ambruk?

11 September 2023

Penampakan atap Rusun Marunda yang roboh, Senin, 4 September 2023. TEMPO/Ohan
Mencegah Bencana di Rusun Marunda, Terima Kasih kepada Kanopi Ambruk?

Dibangun hampir 20 tahun lalu, Rusun Marunda yang dibangun pemerintah pusat ini memang pernah dianggap proyek gagal.


Penghuni Rusun Marunda Minta Tarif Sewa yang Sama di Rusun Nagrak

6 September 2023

Seorang petugas keamanan berkomunikasi dengan radio panggilnya di salah satu tower Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 18 Juli 2023. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berencana menyiapkan Rusunawa Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) yang hingga kini masih tinggal di tenda di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Penghuni Rusun Marunda Minta Tarif Sewa yang Sama di Rusun Nagrak

Bangunan Rusun Marunda dianggap sudah tidak layak huni. Warga bersedia dipindah ke Rusun Nagrak namun minta tarif sewa yang sama.


Dinas Perumahan DKI Klaim Ajak Penghuni Rusun Marunda Pindah Sejak 2021 Tapi Selalu Ditolak

5 September 2023

Blok C Tower 1 sampai Tower 5 Rusun Marunda akan direvitalisasi, Senin, 4 Agustus 2023 TEMPO.CO/Ohan
Dinas Perumahan DKI Klaim Ajak Penghuni Rusun Marunda Pindah Sejak 2021 Tapi Selalu Ditolak

Penghuni Rusun Marunda khususnya di Blok C sudah lama diminta pindah karena kondisi bangunan yang sudah tidak layak huni.