TEMPO.CO, Jakarta -Terkait gaduh anggaran lem Aibon yang sempat muncul di plafon rancangan APBD DKI, Tempo mengecek langsung harga terkini. Harga di pasaran di Jakarta adalah di kisaran Rp 110 ribu per lusin kaleng kecil atau Rp 110 ribu per 840 gram.
Toko grosir alat tulis kantor (ATK) Pasar Pagi menjual satu lusin lem Aibon kaleng kecil berukuran 70 gram seharga rata-rata Rp 110 ribu.
Toko Angkasa misalnya, menyediakan lem Aibon yang bisa dibeli minimal selusin. Maklum, toko ini hanya menjual barang-barang ATK dalam jumlah besar alias grosir.
Pemilik Toko Angkasa, Remon, menyebut selusin lem Aibon kaleng dibanderol Rp 104 ribu dan Rp 8.400 untuk satu kaleng berisi lem 70 gram. Menurut Remon, pihak sekolahan tak pernah memesan lem Aibon di tokonya.
"Dari sekolah tidak pernah ada," kata Remon saat ditemui di tokonya, Jalan Pasar Pagi Raya, Tambora, Jakarta Barat, Kamis, 31 Oktober 2019.
Menurut Remon, memang ada beberapa pelanggannya dari sekolahan baik sekolah dasar (SD) atau sekolah menengah pertama (SMP). Barang yang dipesan bukanlah lem aibon, melainkan kertas atau ATK.
"Pelanggan ada dari sekolah tapi tidak pernah beli Aibon. Paling banyak kertas, ATK, sesuai kebutuhan aja. Kadang buku gambar dan buku tulis," papar dia.
Pemilik toko grosir ATK lain menyampaikan tak banyak sekolahan yang belanja lem aibon. Satu lusin lem Aibon kaleng dijual Rp 110 ribu. "Kebanyakan selalu belanja yang disimpan buat berbulan-bulan," ujar pria yang tak mau disebutkan namanya ini.
Tempo menyambangi satu lagi toko ATK yang menjual lem Aibon secara grosir. Di toko itu menjual lem Aibon dengan kemasan kaleng dan odol. Dua jenis lem aibon ini sama-sama dibanderol Rp 110 ribu per satu lusin.
Sebelumnya, anggaran lem Aibon milik Dinas Pendidikan DKI dipertanyakan oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana. Rencana anggaran lem Aibon untuk tahun depan tercatat mencapai Rp 82 miliar. Harganya Rp 184 ribu per kilogram.
Jadi perbandingan dengan harga pasaran adalah sebagai berikut. Di pasaran, harganya kisaran Rp 110 ribu per 840 gram, maka untuk satu kilogramnya adalah Rp 131 ribu. Selisihnya dengan angka tercantum di situs plafon anggaran DKI 2020 adalah Rp 184 ribu dikurangi Rp 131 ribu adalah Rp 53 ribu per kilogram.
Kepala Tata Usaha Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I, Sudarman, mengaku dirinya salah saat memasukkan anggaran itu. Sudarman mengaku asal-asalan saat memilih komponen lem aibon karena harus memenuhi pagu anggaran yang harus segera dimasukkan.
Kemarin Dinas Pendidikan DKI dan Komisi E DPRD mencoret anggaran lem Aibon tersebut saat rapat pembahasan rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2020.