Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporkan Konsumen, Kampoeng Kurma Tak Jawab Soal Investasi Bodong

image-gnews
Pohon-pohon kurma tampak mengering di lahan milik PT Kampoeng Kurma di Jalan Raya Assogiri, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis 14 November 2019. Di atas lahan itu awalnya ditanami puluhan pohon kurma, tapi kini kondisinya tidak terurus, bahkan puluhan pohon kurma sudah banyak yang mati. Tempo/M Sidik Permana
Pohon-pohon kurma tampak mengering di lahan milik PT Kampoeng Kurma di Jalan Raya Assogiri, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis 14 November 2019. Di atas lahan itu awalnya ditanami puluhan pohon kurma, tapi kini kondisinya tidak terurus, bahkan puluhan pohon kurma sudah banyak yang mati. Tempo/M Sidik Permana
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - PT Kampoeng Kurma mendorong investor atau konsumennya menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan. Perusahaan itu memperingatkan perihal keluhan dan tudingan investasi bodong kaveling kebun kurma. 

"Kami persilakan dan tidak melarang yang bersangkutan dan konsumen lain menuntut haknya menempuh jalur hukum, dan pihak manajemen selalu kooperatif untuk mencari solusi," kata kuasa hukum PT Kampoeng Kurma, Nusyirwan, saat menggelar keterangan kepada pers di kantornya di Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa 13 November 2019. 

Nusyirwan menyinggung satu investor yakni Irvan Nasrun yang mengaku telah dirugikan Rp 400 juta. Irvan menuntut uangnya itu kembali setelah Kampoeng Kurma tak kunjung memberinya kejelasan status atas investasi dana tersebut. Terlebih setelah Kampoeng Kurma diketahui tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Terhadap Irvan, Kampoeng Kurma malah akan melaporkannya ke kepolisian. Direksi perusahaan itu tidak terima dituduh sebagai penipu. Tuduhan termuat dalam aplikasi grup percakapan Whatsapp. 

"Saat ini kami hanya memberikan pernyataan akan menempuh jalur hukum secara pidana dan perdata terhadap Saudara Irvan, sedangkan untuk penjelasan lainnya akan kami sampaikan di waktu selanjutnya," kata Nusyirwan.

Irvan Nasrun, menanggapi pernyataan itu, mengaku sedih. Dia mengatakan sebagai pihak yang justru tengah berjuang menagih hak. "Dan heran saja karena percakapan itu dilakukan di WA Group yang tertutup dan bukan hanya saya yang tersulut emosi menuntut hak tapi hampir semua anggota grup," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum PT Kampoeng Kurma, Nusyirwan, saat memberikan keterangan pers di Kantor PT Kampoeng Kurma Group di Jalan Pangeran Assogoro, Tanah Baru, Kota Bogor, Rabu 13 November 2019. Tempo/ M Sidik Permana

Mustika, 52 tahun, warga Jatinegara, Jakarta Timur, juga mengaku sudah mengeluarkan dana sebesar Rp 85 juta untuk pembelian lahan kaveling yang sama. Tapi hingga saat ini meski sudah lunas belum ada tanda jika lahan akan dibangun perkebunan kurma.

"Kami masih berharap agar manajemen berniat baik mengembalikan dana seperti yang mereka janjikan saat perundingan," kata Mustika.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo.co, PT Kampoeng Kurma Group menawarkan investasi berupa tanah kaveling seluas 400-500 meter persegi. Setiap kaveling  ditanami lima pohon kurma. Ada juga kaveling kebun ditambah kolam berisi 10 ribu bibit ikan lele.

Manajemen Kampoeng Kurma menjanjikan hasil besar dengan pengelolaan dan perawatan pohon oleh Kampoeng Kurma selama lima tahun dan pembeli akan dapat bagi hasil secara syariah. Ada lima lokasi yang ditawarkan yang akan dijadikan sebagai perkebunan kurma yakni di wilayah Jonggol, Tanjungsari, Cirebon, Jasinga, dan Cianjur.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen, Ini Profil PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri

11 jam lalu

Taspen berhasil masuk dalam TOP 45 Inovasi Layanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen, Ini Profil PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri

Profil PT Taspen. Belakangan PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri didera kasus korupsi berkaitan dengan investasi fiktif atau bodong.


Kilas Balik Kasus Dugaan Korupsi Investasi Bodong di PT Taspen, Siapa Terlibat?

12 jam lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Dugaan Korupsi Investasi Bodong di PT Taspen, Siapa Terlibat?

Kasus dugaan korupsi hingga Rp 300 triliun melalui investasi bodong di PT Taspen. Ini kilas baliknya, siapa yang terlibat?


OJK Pilih 5 Nama Calon Dewan Komisaris Bursa Efek Indonesia, Berikut Profil Singkat Mereka

1 hari lalu

Bursa Efek Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Pilih 5 Nama Calon Dewan Komisaris Bursa Efek Indonesia, Berikut Profil Singkat Mereka

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memilih 5 nama calon komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2024-2028. Siapa mereka?


Rupiah Merosot Terendah Sejak Krismon 1998, Ada Apa?

4 hari lalu

Grafik pergerakan rupiah terhadap dolar AS 2005-2024 (Google Finance)
Rupiah Merosot Terendah Sejak Krismon 1998, Ada Apa?

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS jatuh ke Rp16.412, terendah sejak krisis moneter atau Krismon 1998 ketika rupiah jatuh ke Rp16.650


Pernyataan Jokowi soal Judi Online: Dari Satgas hingga Pesan ke Masyarakat

5 hari lalu

Presiden Jokowi Tegaskan Masyarakat Jangan Judi Online Maupun Offline
Pernyataan Jokowi soal Judi Online: Dari Satgas hingga Pesan ke Masyarakat

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah secara serius memberantas judi online. Salah satunya dengan membentuk satgas.


Judi Online Marak, Jokowi: Kalau Ada Rezeki, Ditabung atau untuk Modal Usaha Saja

5 hari lalu

Presiden Jokowi menyapa masyarakat usai meresmikan pembukaan Jakarta Fair 2024, di Jakarta International Expo Kemayoran, Rabu, 12 Juni 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online Marak, Jokowi: Kalau Ada Rezeki, Ditabung atau untuk Modal Usaha Saja

Presiden Jokowi buka suara soal maraknya judi online dan menegaskan pemerintah serius memberantas dan memeranginya.


OJK Susun Peta Jalan Dana Pensiun untuk Tingkatkan Kesiapan Masyarakat

6 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Susun Peta Jalan Dana Pensiun untuk Tingkatkan Kesiapan Masyarakat

OJK berharap roadmap atau peta jalan pengembangan dana pensiun nantinya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat


OJK: IFG Life Sudah Bayar Seluruh Klaim Jatuh Tempo yang Dialihkan dari Jiwasraya

6 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar konferensi pers soal Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan di Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
OJK: IFG Life Sudah Bayar Seluruh Klaim Jatuh Tempo yang Dialihkan dari Jiwasraya

OJK memastikan seluruh klaim polis asuransi Jiwasraya yang jatuh tempo telah dibayarkan oleh IFG Life.


Bekukan 915 Entitas Keuangan Ilegal, OJK: Masyarakat Berpendidikan Banyak Jadi Korban

7 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Bekukan 915 Entitas Keuangan Ilegal, OJK: Masyarakat Berpendidikan Banyak Jadi Korban

OJK menghentikan 915 entitas keuangan ilegal pada periode 1 Januari sampai dengan 31 Mei 2024 dengan korban termasuk warga berpendidikan tinggi


Judi Online Jadi Pemicu Pembakaran Polisi, OJK dan Kominfo Mati-matian Membasminya

8 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Judi Online Jadi Pemicu Pembakaran Polisi, OJK dan Kominfo Mati-matian Membasminya

Meski pemerintah dan OJK berjuang memberantasnya, judi online makin meraja lela dan berdampak sangat buruk pada masyarakat.