Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terima SP2HP 2 Kali, Keluarga Akseyna Sebut Belum Ada Progres Berarti

image-gnews
Akseyna Ahad Dori, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditemukan tewas di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015. Saat ditemukan, Akseyna menggunakan tas yang diisi batu sebagai pemberat. Hingga delapan tahun berlalu, polisi belum dapat menemukan tersangka pembunuhan.  Facebook/Peduli Akseyna
Akseyna Ahad Dori, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditemukan tewas di Danau Kenanga UI pada 26 Maret 2015. Saat ditemukan, Akseyna menggunakan tas yang diisi batu sebagai pemberat. Hingga delapan tahun berlalu, polisi belum dapat menemukan tersangka pembunuhan. Facebook/Peduli Akseyna
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Keluarga Akseyna Ahad Dori mengungkapkan hingga sembilan tahun belum ada progres berarti menguak kematian mahasiswa jurusan Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia tersebut. Polres Metro Depok mengirimkan Surat Pemberitahuan Pengembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke keluarga Akseyna pada, Jumat 14 Juni 2024.

Kakak Akseyna, Arfilla Ahad Dori (33 tahun), mengungkapkan SP2HP dikirim melalui pos ke rumah di Sleman, Yogyakarta yang dinilai keluarga sedikit banyak memberi kepastian bahwa kasus Akseyna masih dilanjutkan dan diproses polisi. "Tapi, yang kami soroti dan kami sayangkan masih sama, belum ada progress perkembangan berarti," kata Arfilla saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Juni 2024.

Sebab, menurut Arfilla, keluarga telah menerima SP2HP dua kali, yakni 2022 dan terakhir pada tahun ini dengan poin masih sama saja dan belum ada update kemajuan berarti. "SP2HP ini memang salah satu kewajiban administratif polisi kepada kami keluarga korban. Tapi saya berharap supaya tidak hanya fokus pada SP2HP ini saja, tapi tetap kasusnya didalami dan penyidikan diintensifkan lagi," tegas Arfilla.

Dia meminta agar kasus kematian adiknya menjadi atensi bagi institusi Polri, karena selama sembilan tahun tidak ada perkembangan. "Soalnya selalu begini sih bertahun-tahun. Naik turun kasusnya. Kadang kelihatan ada upaya dari polisi, nanti di lain waktu hilang enggak ada kabar," kata Arfilla.

Saat audiensi dengan Polres Metro Depok dan UI pada 3 Juni lalu, ia meminta secara spesifik minta penyelidikan dilanjutkan dari penyelidikan sebelumnya, bukan mulai lagi dari awal. "Karena kalau yang kami rasakan, setiap ganti tim penyidik, seolah-olah penyelidikan kayak mulai lagi dari awal," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga meminta untuk proses transfer informasi dari anggota lama ke anggota baru lebih detail, karena saat audiensi itu ada informasi yang penyidik dulu sampaikan ke keluarga, tapi penyidik baru yang sekarang belum tahu informasi itu. "Dulu sudah pernah bilang tinggal kurang satu alat bukti lagi untuk menetapkan tersangka, jadi semestinya ya tinggal lanjutkan untuk fokus cari alat bukti lain," ungkap Arfilla.

Ditanya ada saksi atau rekan korban yang dicurigai keluarga sebagai terduga pelaku, Arfilla tidak menampik hal tersebut. "Kalau dugaan dan kecurigaan ada, tapi kan tetap kami keluarga enggak punya wewenang. Tetap yang harus dan berwenang membuktikan adalah polisi," ucap Arfilla. Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan Tempo.

Pilihan Editor: Kasus Kematian Akseyna Kembali Bergulir, UI Komitmen Bantu Penyelidikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Ancaman Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

9 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Ancaman Sanksi Bagi ASN dan TNI-Polri yang Main Judi Online

Mendagri tengah mengkaji sanksi bagi ASN pemain judi online, sementara bagi TNI-Polri mulai dari hukuman pemecatan hingga tindak pidana.


Kasus Pencabulan Anak di Depok: Setelah Paman, Giliran Kakek Korban Ditetapkan Tersangka

10 jam lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kasus Pencabulan Anak di Depok: Setelah Paman, Giliran Kakek Korban Ditetapkan Tersangka

Kedua tersangka pencabulan anak itu dijerat Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.


BSSN Ungkap Dugaan Kebocoran Data Inafis, Polri Bakal Cek dan Mitigasi

1 hari lalu

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Istimewa
BSSN Ungkap Dugaan Kebocoran Data Inafis, Polri Bakal Cek dan Mitigasi

Polri bakal mengecek dugaan kebocoran data milik Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) yang dijual di darkweb.


Digelar di UI, Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa Adili Nawadosa Jokowi Dimulai

1 hari lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Digelar di UI, Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa Adili Nawadosa Jokowi Dimulai

Mahkamah Rakyat Luar Biasa digelar di UI. Elemen masyarakat sipil mengajukan gugatan atas yang mereka sebut sebagai nawadosa Jokowi.


Berantas Judi Online, Polri Kerja Sama dengan Interpol dan Negara Tetangga

1 hari lalu

Satgas Pemberantasan Judi Online menangkap 18 tersangka dari 3 situs judi online, yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Berantas Judi Online, Polri Kerja Sama dengan Interpol dan Negara Tetangga

Dalam kerja sama ini, Polri bertujuan meningkatkan pertukaran informasi dengan Interpol dalam menangani judi online.


Cegah Judi Online di Internal TNI AD dan Masyarakat, KASAD Lakukan Ini

2 hari lalu

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, memberi keterangan kepada awak media usai upacara pemakaman Doni Monardo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan, Senin 4 Desember 2023/TEMPO: Advist Khoirunikmah
Cegah Judi Online di Internal TNI AD dan Masyarakat, KASAD Lakukan Ini

KASAD yakin pemberantasan judi online hanya dapat berhasil jika ada partisipasi aktif masyarakat.


Selain Serangan Pusat Data Nasional, BSSN Sebut Data Inafis Polri Juga Bocor dan Dijual di Dark Web

2 hari lalu

Dari kiri Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangarepan, Direktur _Network dan IT Solution_ Telkom Sigma Herlan Wijanarko (kemeja biru), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (batik) melakukan konferensi pers pembobolan Pusat Data Sementara di Surabaya yang berimbas ke 210 instansi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Selain Serangan Pusat Data Nasional, BSSN Sebut Data Inafis Polri Juga Bocor dan Dijual di Dark Web

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengakui data Inafis Polri bocor dan dijual ke darkweb.


Data Perputaran Uang Judi Online, PPATK: Triwulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp 600 Triliun

2 hari lalu

Petugas mengemas barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Data Perputaran Uang Judi Online, PPATK: Triwulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp 600 Triliun

Satgas Judi Online mengungkap perputaran uang puluhan triliun judi online di tiga website gambling. PPATK sebut di triwulan I 2024 capai Rp 600 T.


Seputar Layanan Perizinan Digital yang Diluncurkan Jokowi Hari Ini

2 hari lalu

Presiden Jokowi saat meresmikan layanan untuk mempermudah pemohon dalam mengurus perizinan kegiatan masyarakat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Seputar Layanan Perizinan Digital yang Diluncurkan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meluncurkan layanan untuk mempermudah pemohon dalam mengurus perizinan kegiatan masyarakat. Apa itu layanan perizinan digital?


Menemukan Polisi Main Judi Online Laporkan Segera ke Hotline 24 Jam Propam Polri, Ini Nomornya

3 hari lalu

Logo Propam. Foto : Wikipedia
Menemukan Polisi Main Judi Online Laporkan Segera ke Hotline 24 Jam Propam Polri, Ini Nomornya

Demi mengatasi polisi main judi online, Divisi Propam Polri sediakan hotline pengaduan masyarakat 24 jam. Apa sanksi yang diberikan pelakunya?