Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Tunjukkan Lokasi Bandar, Pengedar Sabu Meninggal Ditembak

image-gnews
Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengedar sabu, SA, tewas kehabisan darah setelah ditembak polisi pada Selasa 12 November 2019. Polisi menembak SA karena tersangka berusaha melawan dan merebut senjata petugas. 

"Tersangka berusaha merebut senjata anggota, sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah kami lakukan pertolongan, kami bawa ke RS Kramat Jati kemudian menurut keterangan dokter kehabisan darah dan dinyatakan meninggal," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu sore, 14 November 2019. 

Penangkapan terhadap SA berawal dari laporan masyarakat yang menyebut terjadi peredaran sabu di daerah Bekasi. Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lalu segera menindaklanjuti aduan itu dengan mengintai aktivitas tersangka di daerah Bekasi pada 12 November 2019.

Polisi langsung menangkap SA yang baru pulang berolahraga di sekitar rumahnya di kawasan Perum Palm Residence, sekitar pukul 17.00. Setelah diinterograsi, SA mengaku sudah dua kali menerima sabu dari DPO berinisial P seberat setengah kilo. Sabu itu lalu ia edarkan di wilayah Jabodetabek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah kami interogasi kembali, ternyata setengah kilo ini sudah diedarkan, sudah dijual, dan kemudian sisanya 112 gram," kata Argo.

Polisi meminta SA menunjukkan lokasi tersangka P. Namun saat itu SA malah menunjukkan lokasi yang tidak benar dan membuat polisi berkeliling di sekitar kawasan Bekasi dan Jakarta. 

Di tengah usahanya membuat polisi bingung, SA berusaha melarikan diri dan melawan petugas dengan cara merebut senjata. Polisi melumpuhkan tersangka pengedar sabu itu. Meski telah dibawa ke RS Kramat Jati, nyawanya tak tertolong. "Kami masih mencari tersangka yang masih DPO. Untuk SA yang sudah meninggal, kami Jerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Argo.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

4 hari lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko yang didampingi Dirresnarkoba Kombes Shobarmen dalam konferensi pers soal keberhasilan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kg dan ganja seberat 150 kg, Kamis, 30 November 2023. Foto: Humas Polda Aceh
Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

Sabu seberat 20 kilogram dan ganja 150 kilogram berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Aceh yang disinyalir sebagai narkoba jaringan internasional.


Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

11 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

Polisi Bekasi bongkar jaringan peredaran sabu internasional. Sebanyak 4 warga lokal sudah ditangkap dan satu WNA Malaysia buron.


Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh Cina

12 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh Cina

Para pengedar sabu itu diancam hukuman penjara 20 tahun sampai hukuman mati.


Temuan Narkoba di Dua Kafe di Senopati, Polisi Gelar Prarekonstruksi Hari Ini

14 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Temuan Narkoba di Dua Kafe di Senopati, Polisi Gelar Prarekonstruksi Hari Ini

Polisi akan lakukan pra rekonstruksi kasus narkoba di kafe Senopati, Jakarta Selatan.


Awalnya Dikira Begal, Pemuda di Cengkareng Ditangkap saat Mau Transaksi Narkoba

15 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Awalnya Dikira Begal, Pemuda di Cengkareng Ditangkap saat Mau Transaksi Narkoba

Polisi menangkap seorang pemuda inisial RH, 29 tahun, saat hendak bertransaksi narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.


Banyak Modus Baru, Kenali 13 Jenis Narkoba yang Beredar di Indonesia, Jangan Terkecoh dengan Angel Dust

22 hari lalu

Ilustrasi ekstasi. Flash90
Banyak Modus Baru, Kenali 13 Jenis Narkoba yang Beredar di Indonesia, Jangan Terkecoh dengan Angel Dust

Narkotika, Psikotropika, dan Obat-Obatan terlarang atau Narkoba banyak disalahgunakan. berikut setidaknya 15 jenis narkoba yang beredar di Indonesia.


Bareskrim Ungkap Modus Baru Perdagangan Narkoba Lewat Keripik Pisang dan Air Mineral Happy Water, Pernah Bentuk Brownies

30 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat rilis pengungkapan narkoba menggunakan modus keripik pisang. Dok Div Humas Mabes Polri.
Bareskrim Ungkap Modus Baru Perdagangan Narkoba Lewat Keripik Pisang dan Air Mineral Happy Water, Pernah Bentuk Brownies

Modus baru perdagangan Narkoba berbentuk keripik pisang dan air mineral merek Happy Water dibongkar Bareskrim Polri. Pernah pula dalam brownies.


Bareskrim Amankan 10 Kilogram Bahan Narkoba dalam Bungkus Keripik Pisang dan Happy Water

32 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat rilis pengungkapan narkoba menggunakan modus keripik pisang. Dok Div Humas Mabes Polri.
Bareskrim Amankan 10 Kilogram Bahan Narkoba dalam Bungkus Keripik Pisang dan Happy Water

Bareskrim Polri Amankan 10 Kilogram Bahan Narkoba dalam Bungkus Keripik Pisang dan Happy Water


2 Wanita Kurir Narkoba Ditangkap di Pasar Minggu, Mengaku Diupah Rp 3 Juta

32 hari lalu

Polsek Pasar Minggu tangkap 2 kurir narkoba jenis sabu, inisial TIR dan SN, Jumat, 3 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
2 Wanita Kurir Narkoba Ditangkap di Pasar Minggu, Mengaku Diupah Rp 3 Juta

Polsek Pasar Minggu mengumumkan telah menangkap dua wanita tersangka kurir narkoba. Satu di antaranya adalah ibu rumah tangga.


Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Dua Modus Penyelundupan Narkotika

39 hari lalu

Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta Bongkar Dua Modus Penyelundupan Narkotika

Bea Cukai Soekarno Hatta dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta bongkar dua modus penyelundupan narkotika