TEMPO.CO, Jakarta - Petugas keamanan stasiun moda raya terpadu atau MRT Bundaran Hotel Indonesia belum sepenuhnya memeriksa barang bawaan penumpang MRT yang hendak masuk area stasiun. Dari pantauan Tempo, petugas yang berjaga di empat titik pintu masuk mayoritas tak membuka tas atau jinjingan penumpang.
Mereka hanya mendekatkan alat metal detector ke tas penumpang. Sesekali petugas memeriksa langsung jika penumpang inisiatif menaruhkan tasnya di meja pemeriksaan. Kondisi stasiun MRT Bundaran HI pukul 15.32 WIB tampak sepi. Tak ada penumpukan penumpang di pintu masuk.
Seorang petugas keamanan, Nur Dwi Pangesti, menyebut wajib memeriksa tas penumpang sejak 13 November 2019. Meski begitu, petugas boleh memeriksa hanya dengan metal detector apabila antrean penumpang mengular."Sebenarnya enggak dibuka enggak apa-apa karena pakai alat sudah cukup," ujar dia.
Petugas lain menuturkan perintah untuk membuka tas penumpang sebenarnya sudah berlaku sejak kereta MRT beroperasi. Dari pengalaman sebelumnya, menurut dia, beberapa penumpang tak menghiraukan petugas yang ingin mengecek tas atau marah-marah.
Untuk kasus ini, dia akan membiarkan penumpang masuk area stasiun apabila metal detector tak menunjukkan warna hijau. Dia menjelaskan, warna hijau berarti penumpang terindikasi membawa bahan peledak seperti petasan.
Jika warna merah yang menyala, maka petugas masih mengizinkan penumpang lewat. Sebab, warna merah artinya terdapat barang berbahan logam seperti handphone. Dia menghindari salah paham dengan penumpang sehingga membolehkan masuk.
"Kalau bertanya keras takut mengganggu umum. Kedua, takut salah paham antara petugas sama yang diperiksa," ucap pria yang tak mau disebutkan namanya itu.
PT Mass Rapid Transit Jakarta menyatakan memperketat pengamanan di stasiun MRT pada 13-17 November 2019. Caranya dengan membuka tas atau barang bawaan penumpang sebelum memasuki area stasiun.
Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Muhammad Kamaluddin, mengatakan pengamanan ekstra itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan kepolisian."Berdasarkan koordinasi dengan kepolisian RI, kami mendapatkan informasi bahwa pengamanan MRT Jakarta untuk sementara perlu diperketat dengan memeriksa tas yang masuk stasiun," kata Kamaluddin saat dihubungi, Rabu malam, 13 November 2019.