TEMPO.CO, Jakarta - Satu unit mobil terbakar berada di samping Kantor Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu dini hari, 16 November 2019. Penyebabnya, diduga akibat arus pendek listrik di mesin, kata petugas pemadam kebakaran setempat.
"Mobil terbakar itu jenisnya Honda Freed milik Yoga, 32 tahun," kata Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Jakarta Timur, Gatot Sulaeman di Jakarta, Sabtu, 16 November 2019.
Mobil bernomor polisi B 2010 WMW itu dilaporkan terbakar di Jalan Otista Raya RT 11 RW 12, Bidara Cina, Jatinegara, tepatnya di samping Kantor Polsek Jatinegara.
Menurut saksi mata, mobil tersebut tengah melaju dari arah Grogol menuju Kampung Melayu, Jakarta Timur, dan terbakar sekitar pukul 00.25 WIB.
Sepuluh petugas berikut dua unit armada pompa pemadam dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur dikerahkan ke lokasi kejadian. "Kurang dari 30 menit, api sudah berhasil dipadamkan," kata Gatot.
Tidak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian itu, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp 200 juta. Bangkai mobil terbakar tersebut kemudian dievakuasi petugas polisi untuk dijadikan barang bukti kejadian.