TEMPO.CO, Jakarta - Mobil terbakar di Tol Jakarta Outer Ring Road T.B. Simatupang, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Ahad, 6 Januari 2019. Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Lilik Sumardi mengatakan, insiden yang menimpa mobil Nissan X-Trail B 1387 KYF tersebut terjadi pukul 10.00. "Mobil terbakar di KM 212 Pondok Pinang arah barat," kata Lilik.
Baca: Dua Mobil Terbakar di Depan Sarinah dan Pancoran Jakarta
Pemilik kendaraan adalah Adrian Prastyo Wibowo, warga Bumi Nasio Indah B9 RT8 RW15 Jatimekar, Bekasi. Api yang melalap mobil tersebut telah dipadamkan oleh petugas pemadam dibantu polisi.
Sebelum terbakar, mobil itu meluncur dari Jatiasih menuju kawasa Lipo Karawaci. Saat itu, asap keluar dari bawah mobil dan mesin depan. Pengemudi mobil kemudian menepikan kendaraan. "Pengemudi keluar dan menelpon petugas pemadam," ujar Lilik.
Penyebab mobil terbakar tersebut belum diketahui. Insiden ini ditangani oleh Kepolisian Sektor Kebayoran Lama. "Mobil hangus," ujar Lilik.