TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik di Polda Metro Jaya tengah mengklarifikasi para saksi yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas tuduhan penistaan agama. Laporan mempermasalahkan penggalan pernyataan adik dari mantan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu, yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI ke-1 Soekarno.
"Ini masih proses tahap penyelidikan, tentunya ke depan kami periksa semuanya," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Kamis 21 November 2019.
Gatot menegaskan pengusutan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan jika memang saksi-saksi dan alat bukti dinyatakan cukup. "Bila nanti memang memenuhi unsurnya, tentu kami akan melakukan tahapan berikutnya," kata dia.
Sukmawati, dalam tanggapan atas pelaporan itu, telah membantah berniat menista Nabi Muhammad seperti yang dituduhkan kepadanya. Dia menerangkan, ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad dengan ayahnya dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia.
"Saya kan hanya bertanya. Konteksnya sama sejarah Indonesia dalam kemerdekaan, masak begitu saja jadi masalah?" katanya kepada Tempo.
Koordinator Program Imparsial Ardimanto Adiputra juga menilai pernyataan Sukmawati ihwal Nabi Muhammad harus dilihat dalam konteks tertentu. Menurut Ardi, konteks kekinian, suatu masa tertentu, ada orang-orang yang memberikan manfaat.
Dia menyarankan agar pemerintah bisa menjadi mediator dalam permasalahan ini. "Agar ada penjelasan tujuan dan konteks pernyataan sehingga tidak perlu berlanjut ke ranah hukum," ucap Ardimanto.