TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Kebayoran Lama menangkap tiga tersangka pembobolan dan pencurian di kantor media Katadata. Ketiganya ditangkap wilayah Jakarta Pusat dan Depok, Jawa Barat.
"Dalam kasus ini tersangka yang diamankan berjumlah tiga orang di daerah Jakarta Pusat dan Depok," kata Kepala Polsek Kebayoran Lama Komisaris Indra Radunikarta di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2019.
Tiga tersangka itu, kata Indra, berinisial EJ, MA alias Ari dan S. Ketiganya melakukan pencurian dengan membobol kantor Katadata di kawasan Rukan Permata Senayan di Blok F-27 di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan pada Senin, 18 November lalu.
Indra mengatakan para tersangka membawa kabur 10 unit komputer Apple iMac, satu unit monitor dan PC komputer yang menyimpan data pekerjaan serta perusakan sistem keamanan dan CCTV.
Menurut Indra, para tersangka melakukan aksinya setelah melakukan survei situasi di sekitar TKP dan lokasi yang akan menjadi target. "Tersangka menargetkan lokasi secara acak dengan target kantor perusahaan yang sudah kosong atau tidak ada karyawan atau yang jaga dan dilihat mudah untuk membuka kuncinya," kata dia.
Modus operandi tersangka, yakni memarkir kendaraannya di depan TKP. Kemudian tersangka melakukan aksinya sesuai dengan tugas masing-masing. Ada yang melakukan pembobolan dan mengawasi lokasi.
Ketiga tersangka, yakni EJ yang melakukan pencurian. Sedangkan MA alias Ari dan S adalah penadah yang membeli barang hasil curian. "Tersangka EJ kita tangkap di Jalan Raya Perkapuran Depok," kata Indra.
Selain ketiga tersangka, polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih DPO, yakni Ar dan K yang merupakan rekan EJ saat melakukan pencurian.
Barang curian dijual EJ kepada penadah MA senilai Rp 17 juta dan S sebesar Rp 21 juta. Kedua penadah itu ditangkap di wilayah Jakarta Pusat. "Tersangka EJ dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara dan MA serta S diancam pasal 480 dengan ancaman empat tahun penjara," kata Indra.
Akibat aksi pencurian tersebut, Katadata mengalami kerugian hingga Rp 373 juta.