TEMPO.CO, Jakarta - Tiga pelajar di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan teler usai mengonsumsi narkoba jenis tembakau gorila pada Kamis malam, 28 November 2019. Mendapati temuan itu, Kepolisian Sektor Tebet menyatakan akan menyelidiki peredaran barang haram itu.
"Iya tentu, kami bakal tanya, dikembangkan nanti (peredarannya)," ujar Kanit Reskrim Polsek Tebet Inspektur Satu Iwan saat dihubungi, Jumat, 29 November 2019.
Iwan mengatakan ketiga pelajar tersebut merupakan warga RT 06 Manggarai, Jakarta Selatan. Dari keterangan warga, dua di antara remaja itu masih duduk di bangku SMP dan berusia 14 tahun, sedangkan satu remaja lagi sudah duduk di bangku SMA.
Saat ditemukan teler, warga tak membawa ketiga pelajar itu ke kantor polisi. Mereka langsung menyerahkannya ke orangtua masing-masing untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit karena kondisinya yang memprihatinkan.
Pihak kepolisian rencananya akan mulai menanyai ketiganya setelah mereka betul-betul sembuh dari pengaruh obat terlarang itu.
"Tidak ada barang buktinya juga, kan dia pakai, sudah habis barang buktinya," kata Iwan.
Saat ditemukan teler, awalnya para remaja itu berjumlah lima orang. Namun dua orang lainnya kabur sambil terhuyung saat dihampiri warga.
Menanggapi ada warga di bawah umur yang mengonsumsi narkoba, Lurah Manggarai Budi Santoso akna mendatangi pihak sekolah dari masing-masing remaja. Ia akan meminta tindakan tegas sekolah terhadap siswanya yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.
"Ini sebagai efek jera, agar tidak ada lagi pelajar yang bermain-main dengan narkoba. pelajar pemegang KJP tugasnya belajar bukan konsumsi narkoba," kata Budi.
Selain mendatangi sekolah, Budi juga mengungkap rencananya memanggil orang tua ketiga pelajar yang menggunakan narkoba tersebut. Dia berharap bisa memberikan arahan agar keluarga ikut mengawasi pergaulan anak-anaknya.