TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana dengan terdakwa Luthfi Alfiandi, 21 tahun, digelar Kamis sore ini, 12 Desember 2019, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Luthfi ditangkap dari antara massa pelajar STM yang berdemonstrasi di Gedung DPR RI pada September lalu. Luthfi belakangan populer lewat fotonya sebagai pemuda bawa bendera merah putih dalam demo rusuh itu.
Ibunda Lutfi, Nurhayati, yakin anaknya tak bersalah dan tak seharusnya diadili. “Pokoknya bebas, harapan saya bebas,” ujar Nurhayati dalam penantiannya di ruang sidang.
Sembari menunggu majelis hakim masuk ke ruang sidang, Nurhayati sempat mendatangi Luthfi di bangku terdakwa. Keduanya terlihat saling berpelukan. Nurhayati sempat mencium kening Luthfi, begitu pula sebaliknya.
Kepada awak media, Luthfi tak banyak bicara. “Minta doanya saja untuk sidang ini,” tutur dia.
Pemuda bernama Luthfi Alfiandi, 21 tahun, sebelum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 12 Desember 2019. Luthfi belakangan populer lewat fotonya sebagai pembawa bendera merah putih dalam demo rusuh pelajar STM di DPR RI, September lalu. Tempo/Adam Prireza
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan. Terdapat dua Jaksa Penuntut Umum atau JPU dalam perkara ini. Keduanya harus menghadapi tekanan yang mendukung Dede dibebaskan. Dukungan mengalir di media sosial dan juga ruang sidang. Teriakan, “Bebaskan Lutfi,” terdengar berkali-kali dari para ibu yang hadir.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung menegaskan bahwa proses pidana Luthfi tidak terkait dengan Luthfi membawa bendera. Tapi karena usia Luthfi yang bukan pelajar dan demo menimbulkan kerusuhan. "Itu bukan pelajar STM, sudah lulus itu, umurnya saja sudah 20 tahun," kata Tahan.