Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Kejar Dua Buronan Penipuan Rumah Syariah

Reporter

image-gnews
Keempat tersangka dikawal petugas saat rilis kasus mafia perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. Sindikat ini menggelapkan uang senilai Rp.40 miliar yang dikumpulkan dari 6.000 korban. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Keempat tersangka dikawal petugas saat rilis kasus mafia perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. Sindikat ini menggelapkan uang senilai Rp.40 miliar yang dikumpulkan dari 6.000 korban. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua orang yang masuk daftar pencarian orang atau DPO Polda Metro Jaya dalam kasus penipuan bermodus perumahan syariah menghilang saat akan dijemput paksa oleh polisi.

"Dua lagi kami lakukan pengejaran, inisial dan nama sudah ada. Penyidik sudah datang ke kediamannya tapi tidak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Desember 2019.

Dua orang yang dalam pengejaran tersebut adalah hasil pengembangan dari pengungkapan Subdirektorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap empat tersangka kasus penipuan bermodus perumahan syariah.

Korban komplotan tersebut mencapai 3.680 orang. Adapun total kerugian yang diderita oleh para korban mencapai Rp 40 miliar.

"Perkembangan dari kasus perumahan syariah. Sudah empat tersangka kita amankan dari PT WCS, ini memang ada berkembang,"

Dalam pengungkapan tersebut polisi menangkap empat tersangka yakni MA, SW, CB dan S. Empat orang ini diketahui terlibat langsung untuk merencanakan pembangunan perumahan fiktif untuk menjerat para korbannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

8 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

19 jam lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.


Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

19 jam lalu

Duta besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin menghadiri acara peringatan hari kebebasan pers sedunia dan 38 tahun bencana nuklir Chernobyl, di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Vasyl megatakan hari ini telah dideklarasikan oleh PBB sebagai hari kebebasan pers dunia dan sebagai pengingat kepada masyarakat bahwa peran jurnalis sangat penting untuk memberitakan tentang kebenaran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia menanggapi laporan media bahwa Rusia memasukkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ke dalam daftar buronan.


Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

21 jam lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.


Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.


Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

1 hari lalu

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky duduk di jet tempur F-16 di Pangkalan Udara Skrydstrup di Vojens, Denmark, 20 Agustus 2023. Pemberian jet tempur dari Denmark untuk Ukraina itu merupakan langkah terbaru dari sekutu Barat guna mendukung upaya Ukraina untuk menangkis invasi Rusia. Ritzau Scanpix/Mads Claus Rasmussen via REUTERS
Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

Ukraina menyebut Rusia mencari perhatian karena menetapkan Presiden Zelensky sebagai buronan.


Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

2 hari lalu

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berbicara dengan Presiden China Xi Jinping melalui saluran telepon, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina 26 April 2023. Layanan Pers/Handout Kepresidenan Ukraina via REUTERS
Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

Kementerian Dalam Negeri Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.


PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

5 hari lalu

Pria Palestina duduk di reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jalur Gaza utara, 22 April 2024. PkkREUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

Laporan terbaru UNDP menemukan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk membangun kembali rumah-rumah Gaza yang hancur dibom adalah 80 tahun.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

6 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

7 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.